CewekBanget.ID - Kabar duka datang dari pasangan selebriti, Vanessa Angel dan Febri Adriansyah yang tewas dalam kecelakaan mobil tunggal di Kilometer 673 ruas Tol Jombang-Mojokerto Jawa Timur, pada Kamis 4 November 2021 pukul 12.36 WIB.
Dalam kecelakaan tersebut tiga orang lainnya, yakni sang anak, asisten, dan sopir mengalami luka-luka.
Baca Juga: BREAKING: Aktris Vanessa Angel dan Suami Meninggal Dunia dalam Kecelakaan Mobil
Mobil yang dikendarai oleh Tubagus Joddy itu menabrak pembatas beton sebelah kiri lalu terpelanting, berputar, dan berhenti di jalur cepat.
Oleh karenanya Tubagus Joddy terancam jadi tersangka dan dalam proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
Melansir dari Tribunnews.com, Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Timur Kombes Latif Usman mengatakan menurut pengakuan Tubagus Joddy dirinya mengantuk saat mengemudikan mobil Vanessa Angel.
Baca Juga: Bikin IG Story, Adik Ipar Vanessa Angel Minta Ini pada Netizen untuk Keluarganya
Akibatnya Tubagus Joddy membanting setir ke kiri hingga menabrak pembatas jalan tol dan kecelakaan fatal tak terelakan.
Enggak cuma itu, polisi menduga Tubagus Joddy memacu kendaraan yang dikemudikannya dengan kecepatan tinggi hingga lebih dari 100 km/jam.
Menurut Latif Usman apabila kecelakaan nahas yang menewaskan dua orang itu benar karena kelelahan, Tubagus Joddy terancam jadi tersangka.
Dengan proses penyidikan yang masih berlangsung, Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko masih menunggu rekomendasi dari dokter Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya, tempat dirawatnya Tubagus Joddy, untuk melakukan pemeriksaan.
Meski demikian Gatot memastikan bahwa penyidik akan menanyakan perihal sopir yang juga diduga bermain gadget dan membuat unggahan ke Instagram Story sebelum terjadinya kecelakaan.
Gatot berujar penyidik satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Jombang melakukan pengawasan terhadap sopir yang mengendarai mobil Vanessa Angel di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.
Pengawasan tersebut dilakukan bukan karena ada indikasi melarikan diri ya girls, melainkan prosedur yang memang harus dijalankan.
Sebab keterangan Tubagus Joddy sangat diperlukan untuk proses penyidikan.
Baca Juga: Serunya Fuji Merayakan Ulang Tahun Terakhir Bareng Vanessa dan Bibi
Memang terdapat sejumlah larangan saat berkendara di jalan tol. Seperti menaik atau menurunkan penumpang, sebab membahayakan diri sendiri dan juga pengendara lain yang melintas.
Direktur Utama PT Jasamarga Solo Ngawi (JSN) Ari Wibowo mengatakan kalau berkendara di ruas tol sudah ada aturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Seperti berhenti di bahu jalan. Kita wajib berhenti di area yang telah disediakan oleh pengelola demi keamanan dan keselamatan.
Lalu mengendarai dengan kecepatan di bawah 60 kilometer/jam atau di atas 100 kilometer/jam dan membawa muatan melebihi batas yang ditentukan.
Kemudian dilarang berjalan di sisi kanan sebab lajur tersebut hanya untuk mendahului kendaraan di depan.
Kabar terbaru, jenazah Vanessa Angel dan suaminya telah dimakamkan pagi tadi di TPU Taman Malaka, Jakarta Selatan, pada Jumat 5 November 2021.
Jenazah keduanya dimakamakan secara berdampingan dalam satu liang lahad atas permintaan keluarga.
Semoga almarhum dan almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Tuhan Yang Maha Esa, serta keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan.
(*)
Penulis | : | Novita Caesaria |
Editor | : | Marcella Oktania |
KOMENTAR