Alhasil, laporan resmi dibuat untuk membawa ke ranah hukum.
Pelaku dilaporkan ke Polda Metro Jaya, atas kasus Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik.
Dikarenakan tidak adanya respon dari @kazeo_777 terhadap peringatan yang kami kirimkan pada tanggal 13 November, hari ini 16 November 2021 @N_ShaniJKT48 bersama JKT48 Operation Team telah melaporkan ybs ke SPKT Polda Metro Jaya atas Pencemaran Nama Baik Melalui Media Elektronik. pic.twitter.com/3G85CtjgaC
— JKT48 (@officialJKT48) November 16, 2021
Shani sebagai pihak yang dirugikan berharap pelaku bisa ditangani dengan benar oleh pihak berwajib.
Dia juga menyampaikan ucapan terima kasih karena banyak yang mendoakan dan mendukung dia di kasus ini.
"Halo, mau ngucapin makasih buat do'a dan dukungannya.. Dengan adanya hal ini semoga bisa dijadikan pembelajaran utk kita semua agar lebih bijak dalam menggunakan sosial media," tulis Shani.
(*)
Penulis | : | Tiara Harum Pramesti |
Editor | : | Marcella Oktania |
KOMENTAR