CewekBanget.ID - Gaga Muhammad, terdakwa atas tuntutan terkait kasus tindak pidana pelanggaran lalu lintas, dituntut penjara selama 4 tahun 6 bulan serta denda 10 juta Rupiah oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa (4/1/2022).
Tuntutan tersebut diberikan dalam sidang gugatan perkara kecelakaan yang dialami Gaga Muhammad bersama mendiang selebgram Laura Anna pada Desember 2019.
Laura Anna sendiri meninggal dunia pada 15 Desember 2021 lalu akibat cervical vertebrae dislocation atau dislokasi tulang leher yang dideritanya sejak terlibat kecelakaan bersama Gaga Muhammad.
Usai dijatuhi tuntutan, pihak Gaga Muhammad meminta waktu untuk mengajukan nota pembelaan.
Baca Juga: Mama Laura Sempat Kasihan pada Gaga Muhammad Sebelum Ajukan Somasi
Tuntutan Penjara dan Denda
Gaga Muhammad dituntut hukuman penjara selama 4 tahun 6 bulan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang terkait tindak pidana pelanggaran lalu lintas di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1/2022).
Enggak hanya itu, JPU juga membebankan denda sebesar 10 juta Rupiah kepada Gaga Muhammad sebagai terdakwa dalam kasus tersebut.
"Menjatuhkan pidana penjara 4 tahun 6 bulan dan denda 10 juta Rupiah yang, apabila tidak dibayarkan, diganti dengan pidana 2 bulan penjara," kata Jaksa Penuntut Umum seperti dikutip dari akun Instagram Greta Iren, kakak Laura Anna, yang menyiarkan jalannya sidang tersebut lewat Instagram live di akun @gretairn pada Selasa (4/1/2022).
View this post on Instagram
Baca Juga: Sempat Diundur, Begini Perkembangan Sidang Lanjutan Gaga dan Laura!
Menurut JPU, hal yang memperberat tuntutan terhadap mantan pacar mendiang selebgram Laura Anna itu adalah perbuatannya yang mengakibatkan kelumpuhan, menghambat produktivitas, dan meninggalkan trauma bagi Laura Anna hingga akhir hayatnya.
Gaga Muhammad diketahui mengemudi di bawah pengaruh alkohol saat kecelakaan terjadi.
Di sisi lain, JPU juga menyebut Gaga Muhammad bersikap sopan serta menyadari dan menyesali perbuatannya, dan dapat memperbaiki sikapnya di lain hari.
Usai pembacaan tuntutan, hakim pun menawarkan kesempatan pada Gaga Muhammad untuk mengajukan pembelaan.
Pihak Gaga Muhammad melalui kuasa hukumnya pun meminta waktu selama 1 minggu untuk mengajukan nota pembelaan.
"Mohon kami diberikan waktu 1 minggu untuk membuat pembelaan dan bicara dengan terdakwa juga," ucap kuasa hukum Gaga Muhammad.
Sidang pun akan dilanjutkan pada Senin (10/1/2022), sesuai permintaan terdakwa.
Baca Juga: Alasan Logis Keluarga Laura Anna Minta Rp 12,5 M ke Gaga Muhammad!
#JusticeForLaura, Tuntutan Dianggap Mendekati Maksimal
Greta Iren dan sejumlah sahabat Laura Anna, yang memantau jalannya sidang, kemudian mengunggah Instagram stories perihal tuntutan yang diberikan JPU kepada Gaga Muhammad.
Tuntutan penjara 4 tahun 6 bulan dan denda 10 juta Rupiah dianggap sudah mendekati maksimal, karena pasal yang diberlakukan dalam kasus yang melibatkan Gaga Muhammad memiliki hukuman pidana maksimal 5 tahun penjara.
"Pak Jaksa, makasih banget ya udah mendekati maksimal yang emang cuma 5 tahun," tulis selebgram Lula Lahfah melalui Instagram stories di akun Instagram-nya, @lulalahfah.
"Walaupun enggak ada angka yang akan sebanding dengan rasa sakit yang Laura rasain selama 2 tahun hingga meninggal dan rasa sakit hati yang kita semua rasain lihat Laura kesakitan selama ini, sakit dan hancurnya hati kita atas kepergian Laura yang sangat kita sayangi," kata Lula lagi, "It's better than nothing."
Lula juga menyematkan tagar #JusticeForLaura dalam unggahannya.
Di sisi lain, kakak Laura Anna, Greta Iren, mengungkapkan terima kasih kepada Jaksa Penuntut Umum atas tuntutan yang diberikan kepada Gaga Muhammad, yang didakwa menyebabkan Laura mengalami kecelakaan hingga menyebabkan cervical vertebrae dislocation atau dislokasi tulang leher sampai akhir hayatnya.
"Saya sadar tidak ada yang bisa mengembalikan adik saya, tapi setidaknya dia bisa mendapatkan keadilan yang seharusnya," kata Greta Iren lewat unggahan di Instagram stories pada Selasa (4/1/2022).
Tuntutan Laura Anna terhadap Gaga Muhammad
Sidang yang baru saja dijalani Gaga Muhammad pada Selasa (4/1/2022) merupakan kelanjutan dari tuntutan selebgram Laura Anna terhadap dirinya.
Laura dan Gaga terlibat kecelakaan mobil yang menyebabkan Laura terluka parah hingga menderia dislokasi tulang leher pada 8 Desember 2019, sedangkan Gaga Muhammad yang mengemudikan mobil saat itu hanya mengalami cedera ringan.
Sayangnya, di tengah jalannya sidang perkara tersebut, Laura Anna meninggal dunia pada 15 Desember 2021.
Gaga Muhammad pun tetap dituntut untuk bertanggungjawab atas peristiwa tersebut.
(*)
Source | : | Kompas.com,Instagram |
Penulis | : | Salsabila Putri Pertiwi |
Editor | : | Salsabila Putri Pertiwi |
KOMENTAR