CewekBanget.ID - Ketika kita ada kontak erat dengan orang yang positif Omicron, kita disarankan memang untuk melakukan tes antigen atau PCR.
Kalau hasilnya positif maka kita dinyatakan sebagai pasien Omicron juga dan harus melakukan isolasi mandiri atau isoman di rumah jika tanpa gejala berat.
Tapi kalau hasil tes kita negatif, apakah harus tetap melakukan isoman?
Memang varian Omicron ini lebih cepat penyebarannya dibandingkan varian Delta COVID-19.
Dilansir dari YouTube Sekretariat Presiden via Parapuan.co, dr. Reisa Broto Asmoro, juru bicara pemerintah untuk penanganan COVID-19, menjelaskan "Varian Omicron lebih banyak menyerang saluran pernapasan atas dibandingkan Delta yang lebih banyak menyerang bagian pernapasan bawah."
Untuk itu, memang jika terjadi kontak erat wajib untuk segera tes pertama 24 jam setelah terjadi kontak.
Kalau hasilnya negatif, kita enggak boleh langsung yakin enggak tertular, girls!
"Anda sebaiknya tetap karantina mandiri, sambil memantau gejala yang timbul," kata Reisa.
Setelah hari kelima isolasi mandiri, masyarakat melakukan tes COVID-19 ulang.
Jika hasil tes kedua negatif, maka tak perlu lagi menjalani isolasi mandiri.
Baca Juga: 5 Minuman Ini Paling Mujarab Redakan Sakit Tenggorokan Akibat Omicron
"Tapi jika hasil tes (kedua) positif, maka lanjutkan isolasi seperti tadi," jelasnya.
Ada beberapa termasuk dengan kriteria kontak erat dengan pasien positif COVID-19.
"Yang pertama melakukan kontak tatap muka atau berdekatan dengan orang yang positif COVID-19 dalam radius kurang dari satu meter selama 15 menit atau lebih," jelas Reisa.
"Misalnya pada saat makan bersama teman sambil berbincang, duduk berdekatan, dan tidak menggunakan masker," lanjutnya.
Kedua adalah bersentuhan fisik langsung dengan orang yang memiliki kasus atau gejala COVID-19.
Jika hasil tes pertama positif, maka masyarakat diminta segera melakukan isolasi di rumah.
"Dengan dipantau telemedicine atau Puskemas, ikuti anjuran dan dosis obat serta vitamin dari dokter, apabila muncul gejala, segera periksakan diri," kata dia.
Petunjuk isolasi mandiri bagi pasien positif COVID-19 di tengah varian Omicron ini diatur Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dengan menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/18/2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 varian Omicron pada 17 Januari 2022.
Sementara pada kasus konfirmasi COVID-19 dengan gejala, isolasi dilakukan selama 10 hari sejak muncul ditambah dengan sekurang-kurangnya tiga hari bebas gejala demam dan gangguan pernapasan.
Baca Juga: Lawan Omicron, Rajin Makan 5 Buah Ini Buat Tingkatkan Sistem Imun!
Adapun syarat klinis dan perilaku yang harus dipenuhi adalah sebagai berikut, berusia di bawah 45 tahun, tidak memiliki komorbid, dapat mengakses telemedisin atau layanan kesehatan lainnya, dan berkomitmen untuk tetap diisolasi sebelum diizinkan keluar.
Reisa menyebut banyak masyarakat yang salah kaprah terkait hasil tes.
Jika ingin terbebas dari masker dan menjaga jarak, cukup tes mandiri dan pastikan hasilnya negatif.
Padahal, kata dia, hasil tes hanya menunjukkan kondisi real time saat sampel diambil.
"Padahal ada masa inkubasi virus," imbuhnya.
Itu dia informasi soal isoman yang baiknya kita pahami yaa, girls.
Stay safe dan tetap terapkan prokes yang ketat yaa!
Baca Juga: Akhirnya, Devina Aureel Mengumumkan Kalau Dirinya Lulus COVID-19!
Artikel Ini Sudah Tayang di Parapuan.co dengan Judul, "Kontak dengan Pasien Omicron Tetap Isoman Meski Tes Negatif? Ini Kata Pemerintah."
(*)
Source | : | Parapuan.co |
Penulis | : | None |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR