Indonesia termotivasi oleh negara-negara lain yang sudah meniadakan tes COVID-19.
Mulai musim panas 2021 beberapa negara sudah hapuskan syarat pengujian untuk para pelancong.
Terutama mereka yang sudah mendapatkan dosis vaksin lengkap.
Beberapa negara itu antara lain; Spanyol, Inggris, Siprus, Swedia, dan Swiss.
Selain itu negara di Uni Eropa juga dikatakan akan segera menyusul keputusan ini.
Bahkan negara tetangga yaitu Singapura juga sudah hapus syarat pengujian COVID-19 bagi pelancong.
Sementara negara Australia sampai saat ini masih memakai syarat pengujian corona seperti Indonesia.
Baca Juga: Enzy Storia Positif COVID-19, Hibur Diri Sendiri dengan Bikin Balon Virus Omicron!
Pembebasan karantina
Selain pemerintah akan meniadakan tes PCR bagi pelaku perjalanan, ada juga rencana penghapusan karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN).
Menteri Luhut juga menyampaikan rencana ini untuk dimulai sejak 1 April mendatang.
"Tidak menutup kemungkinan di 1 April atau sebelumnya, untuk PPLN tidak lagi diterapkan karantina terpusat," katanya dilansir dari Kompas.com.
Namun keputusan ini tetap melihat kondisi pandemi di Indonesia.
Penulis | : | Tiara Harum Pramesti |
Editor | : | Tiara Harum Pramesti |
KOMENTAR