Kuasa hukum Gaga Muhammad meengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung untuk meringankan hukuman Gaga.
Melansir dari laman Kompas.com, kuasa hukum Gaga Muhammad, yaitu Fahmi Bachmid sedang melakukan upaya terakhirnya untuk membantu Gaga.
Selasa (17/5), Fahmi Bachmid mengajukan permohonan kasasi ke Mahkamah Agung melalui Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Fahmi Bachmid mengabarkan kalau bukti surat permohonan kasasi yang diajukannya sudah di terima.
“Saya hari ini diminta Kang Asep bahwa hari ini kalau bisa kami ajukan pernyataan kasasi, sesuai dengan KUHP bahwa hak seseorang untuk mengajukan upaya hukum itu diberikan. Jadi semua terdakwa berhak mengajukan banding, kalau tidak sependapat bisa mengajukan kasasi," ucap Fahmi Bachmid dilansir dari lama Kompas.com.
Fahmi Bachmid meneruskan, “Tadi saya sudah mengajukan pada tanggal 17 ini. Jadi waktu saya terima pemberitahuan amar putusan itu tanggal 10 Mei."
"Memori kasasi paling lambat 14 hari, tapi saya akan menyerahkan dalam waktu tujuh hari ke depan insya Allah minggu depan sudah saya serahkan," jelas Fahmi Bachmid.
Baca Juga: Mendalami Karakter, Lady Gaga Belajar Psikologi Lewat Hewan-hewan!
Pertimbangan
Pihak Gaga Muhammad melalui Fahmi Bachmid mengajukan permohonan kasasi untuk melakukan pertimbangan lainnya.
Selain itu, Fahmi Bachmid juga pengin meluruskan permasakan yang ada hingga adanya penolakan banding di Pengadilan Tinggi.
Stem Cell, Terobosan Baru Sebagai Solusi Perawatan Ortopedi Hingga Cedera Olahraga
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Monika Perangin |
Editor | : | Monika Perangin |
KOMENTAR