Persyaratan pertama untuk ikut beasiswa LPDP 2022 tahap 2 adalah kita harus berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Selain itu, kita juga harus sudah menyelesaikan studi program D4 atau S1 untuk mengikuti beasiswa magister; program magister (S2) untuk beasiswa doktor, atau diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor.
Untuk calon penerima beasiswa dari diploma empat (D4)/sarjana (S1) langsung doktor wajib memenuhi beberapa ketentuan yang sudah ditetapkan seperti:
Mempunyai LoA Unconditional dari Perguruan Tinggi tujuan, dan Memenuhi seluruh kriteria sebagai pendaftar program beasiswa Doktor (S3).
Persyaratan berikutnya adalah kita harus sudah menyelesaikan studi magister (S2) dan enggak diperbolehkan untuk mendaftar pada program beasiswa magister dan calon penerima beasiswa yang sudah menyelesaikan studi doktor (S3) enggak diizinkan mendaftar pada program beasiswa doktor.
Nah, untuk kita yang lulusan perguruan tinggi luar negeri namun pengin ikutan beasiswa LPDP 2022 tahap 2, kita harus melampirkan hasil penyetaraan ijazah dan koversi IPK dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Kita bisa mengakses laman https://ijazahln.kemdikbud.go.id/ijazahln/ untuk melakukan penyetaraan tersebut ya, girls.
Baca Juga: Pendaftaran LPDP 2020 Dibuka Kemarin, Simak Syarat Umum dan Khususnya Yuk!
Persyaratan
Persyaratan berikutnya yang harus kita penuhi untuk mengikuti LPDP 2022 tahap 2 adalah kita enggak boleh berstatus sebagai mahasiswa atau sedang menempuh pendidikan program magister untuk tujuan program magister maupun doktor untuk tujuan profram doktor.
Kita juga enggak boleh mendaftarkan diri, akan menerima, atau sedang menerima beasiswa lain saar pengin ikutan beasiswa LPDP 2022 tahap 2.
Source | : | tekno kompas |
Penulis | : | Monika Perangin |
Editor | : | Monika Perangin |
KOMENTAR