CewekBanget.ID - Kebijakan terbaru dari Kominfo mengundang reaksi negatif dari netizen.
Hal ini karena Kominfo membuat keputusan untuk memblokir beberapa aplikasi yang dianggap enggak mengikuti peraturan dan enggak mendaftarkan diri ke PSE.
Kebijakan yang dibuat oleh Kominfo ini tentang memblokir aplikasi ini dinilai merugikan para user atau netizen selaku pengguna.
Hal tersebut, langsung membuat netizen murka dan ngamuk dengan naikkan tagar #BlokirKominfo.
Tagar #BlokirKominfo bahkan kini sudah masuk ke dalam trending topic Indonesia.
Hingga saat ini ada 103 ribu cuitan tagar #BlokirKominfo yang rata-rata berisi tentang kemarahan dan kekecewaan netizen dengan keputusan KOMINFO.
KOMINFO bahkan dinilai enggak bijak saat mengambil kebijakan ini karena dinilai sangat merugikan para pengguna.
Meskipun begitu, sebenarnya KOMINFO sudah memperingati beberapa aplikasi untuk mendaftarkan diri ke PSE sebelum kebijakan blokir ini beneran dilaksanakan ya, girls.
Pengin tahu apa saja aplikasi yang sudah diblokir oleh KOMINFO? Yuk simak di sini!
Baca Juga: Twitter, WhatsApp Hingga Google Akan Segera DIblokir Kominfo Jika Tak Turuti Aturan Ini!
Aplikasi yang diblokir oleh KOMINFO
Menurut laman Kompas.com, terhitung sejak hari Sabtu (30/7) ada beberapa aplikasi yang masih belum daftar PSE.
Ujung dari enggak mendaftar PSE adalah pemblokiran yang dilakukan oleh KOMINFO.
Seenggaknya, ada sepuluh aplikasi yang tercatat sudah diblokir oleh KOMINFO, lho.
Mulai dari aplikasi game, bank online, dan beberapa aplikasi yang dianggap penting lainnya sudah diblokir.
Nama-nama aplikasi dari Amazon, Paypal, Yahoo!, Bing, Steam, Dota, CS GO, Epic Games, Battle Net, hingga Origin resmi diblokir oleh KOMINFO.
Tentu saja, pemblokiran yang dilakukan oleh KOMINFO ini mendapatkan reaksi kemarahan yang luar biasa.
Netizen sampai ramai menaikan tagar #blokirKOMINFO!
Baca Juga: Kominfo Umumkan Wilayah di Indonesia yang Dapat Jaringan 5G Pertama
Reaksi netizen
Seorang netizen merasa miris dengan keputuan KOMINFO yang memblokir beberapa aplikasi milik anak bangsa.
Enggak cuma itu saja, ada banyak sekali cuitan tentan KOMINFO, misalnya sebagai berikut!
"Bayangin udh beli game kena pajak masih aja di blokir,ini kominfo secara tidak langsung nyuruh kita ngebajak game #BlokirKominfo," ucap @f********y7.
"Paypal juga diblok ya. Selamat @kemkominfo, anda udh berhasil mematikan banyak mata pencaharian rakyatnya. Sekarang ayo dong github sama npm diblock #BlokirKominfo," sindir akun @a*********an.
"Dear Johnny G. Plate, jangan merusak hobi anak-anak muda," akun @k******gg memberi pesan pada Pak Menteri.
Baca Juga: Kominfo Minta Penjelasan WhatsApp & Facebook Terkait Pengaturan Privasi Masyarakat!
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Monika Perangin |
Editor | : | Monika Perangin |
KOMENTAR