Enggak perlu lagi merasa ketakutan, kita bisa melaporkan pelaku kekerasan digital atau digital abuse ke pihak yang berwajib.
Saat kita mempunyai bukti mendapatkan intimidasi atau ancaman secara online, kita nisa langsung melaporkannya.
Komnas Perempuan sudah menyediakan saluran khusus untuk pengaduan yang bisa kita telepon di 021-3903963 dan 021-80305399, atau melalui surel ke mail@komnasperempuan.go.id.
Baca Juga: Enggak Sama, Ini Perbedaan antara Pacaran Enggak Sehat dan Abusive!
(*)
Penulis | : | Monika Perangin |
Editor | : | Monika Perangin |
KOMENTAR