Agensi sendiri menjelaskan bahwa Kim Tae Hee enggak melakukan penggelapan pajak, melainkan karea perpindahan agensi.
Dilakukannya audit ini karena Kim Tae Hee sudah berpindah dari agensi lamanya dan mengalami penundaan pembayaran pajak untuk model iklan saat dirinya masih di bawah naungan Lua Entertainment.
“Karena itu adalah kontrak model periklanan (dengan Lua Entertainment), biaya model disetorkan ke agensi sebelumnya setelah kontrak berakhir, itu diberikan kepada Kim Tae Hee secara pribadi,” lanjutnya.
Masalah ini muncul karena Kim Tae Hee seharusnya membayar pajak tambahan yang sebelumnya sudah dilaporkan.
Pasalnya, Kim Tae Hee ternyata membuat laporan baru mengenai pajak yang harusnya dia bayar secara rutin ke Layanan Pajak Nasional.
“Kami ingin menekankan bahwa tidak ada aktivitas memalukan terjadi selama proses audit, hanya saja aktris tersebut diharuskan membayar pajak tambahan,” tutup sang agensi, Story J Company.
Baca Juga: Idol Hingga Miss Korea, 4 Seleb Cewek Korea Ini Punya Tanggal Lahir yang Sama
(*)
Source | : | Allkpop |
Penulis | : | Monika Perangin |
Editor | : | Monika Perangin |
KOMENTAR