CewekBanget.ID - Sebentar lagi lebaran, jangan sampai kita melupakan kewajiban kita membayar zakat fitrah ya, girls.
FYI, sekarang kita bisa membayar zakat fitrah enggak cuma secara offline, tapi juga bisa secara online.
Sebelum mulai bayar zakat fitrah 2023, kita harus tahu dulu besaran zakat fitrah yang harus kita keluarkan.
Tiap daerah di Indonesia ternyata menentukan besaran zakat fitrah 2023 berbeda-beda, lho!
Biar enggak salah, berikut besaran zakat fitrah di beberapa wilayah di Indonesia mengutip Kompas.com:
Baca Juga: Wajib Tahu, Begini Pengertian dan Tata Cara Membayar Zakat Fitrah!
- DKI Jakarta
Badan Amal Zakat Nasional (Baznas) menetapkan besaran zakat fitrah di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya melalui SK Ketua Baznas No. 10 Tahun 2022 dalam bentuk beras 2,5 kg atau setara dengan uang sejumlah Rp 45.000 per jiwa.
- Jawa Barat
Setiap wilayah berbeda. Nominal zakat fitrah yang paling besar ditempati oleh Cianjur (Rp 34.000 atau Rp 62.000) serta Bogor dan Depok dengan Rp 45.000.
Sementara nominal paling rendah ditempati oleh Bandung Barat, Ciamis, Cirebon, Indramayu, Kuningan, Pangandaran, dan Kabupaten Tasikmalaya sejumlah Rp 30.000.
- Banten
Baznas Provinsi Banten mengeluarkan Surat Keputusan yang mengatur besaran zakat fitrah 1444 Hijriah atau 2023.
Warga dapat membayar dengan beras sebanyak 2,5 kilogram atau setara dengan uang dengan rincian sebagai berikut:
Kab. Serang, Kab. Pandeglang, Kab. Lebak, Kota Cilegon, dan Kota Serang: Rp 35.000 Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan: Rp 45.000.
- Semarang
Baznas Kota Semarang menetapkan besaran zakat fitrah 2023 setara dengan uang sejumlah Rp 35.000 per orang.
FYI, penetapan ini dapat dijadikan acuan untuk wilayah Jawa Tengah lainnya.
- DI Yogyakarta
Baznas DIY menetapkan besaran zakat fitrah 2023 berupa beras 2,5 kg atau uang senilai Rp 35.000 per jiwa.
Sementara besaran fidyah yang harus dibayarkan orang yang berhalangan puasa adalah Rp 10.000 setiap orang.
- Bengkulu
Buat kita yang tinggal di Bengkulu dan sekitarnya bisa membayar zakat fitrah berupa beras 2,5 kg atau dengan uang.
Baca Juga: 5 Penyakit yang Rentan Menyerang Kita Setelah Lebaran. Jaga Kesehatan!
Kemenag Bengkulu membagi tiga kategori uang untuk membayar zakat fitrah.
Pengkategorian ini disesuaikan dengan kualitas beras yang ada di sana.
Beras premium atau paten seharga Rp 13.900, beras medium Rp 13.200, dan beras umum Rp 13.000 per kilogram.
Jika dibayarkan dengan uang, berikut besaran zakat fitrah di Bengkulu pada Ramadhan 2023:
1. Kategori 1: Rp 40.000/jiwa
2. Kategori 2: Rp 35.000/jiwa
3. Kategori 3: Rp 25.000/jiwa.
- Bandar Lampung
Baznas Bandar Lampung menetapkan besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan pada tahun 2023 atau 1444 H berupa beras 2,5 kg atau uang senilai Rp 37.500 per jiwa.
Besaran ini bisa jadi acuan bagi wilayah Lampung dan sekitarnya.
- Kalimantan Utara
Baca Juga: Lebaran Sambil Kartinian, 5 Kebaya Putih Buat Baju Lebaran 2023 #PowerUpRamadan
Baznas Kalimantan Utara merilis daftar besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan pada tahun 2023 berupa beras 2,5 kg.
Warga juga dapat membayar dengan uang yang terbagi jadi tiga kategori yang menyesuaikan harga beras:
Kategori 1: Rp 17.000 x 2,5 kg = Rp 42.500
Kategori 2: Rp 15.000 x 2,5 kg = Rp 37.500
Kategori 3: Rp 13.000 x 2,5 kg = Rp 32.500.
Cara Bayar Zakat Fitrah secara Online
Berikut cara bayar zakat fitrah 2023 secara online di website resmi BAZNAS:
- Kunjungi laman www.baznas.go.id.
- Pilih opsi 'Bayar Zakat'.
- Pilih jenis zakat yang akan dibayarkan.
- Masukkan jumlah anggota keluarga atau tanggungan dalam keluarga.
- Setelah memasukkan jumlah anggota atau tanggungan keluarga, maka nominal zakat yang harus dibayarkan akan muncul.
Baca Juga: 5 Ide Baju Lebaran Keluarga 2023. Biar Tampil Kompak! #PowerUpRamadan
- Lengkapi data diri berupa nama lengkap, nomor HP, email, hingga data orang tua.
- Kalau data diri udah lengkap, klik opsi 'Lanjut ke Pembayaran'.
- Pilih metode pembayaran seperti di bank, mbanking, minimarket terdekat, hingga kartu kredit.
- Setelah memilih cara pembayaran, lafalkan niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan keluarga.
- Lalu, klik 'bayar'.
- Nantinya, muzakki akan menerima Bukti Setor Zakat (BSZ), laporan penyaluran, info layanan BAZNAS melalui email dan Whatsapp.
Cara Bayar Zakat Fitrah secara Offline
Buat kita yang pengin bayar zakat fitrah secara offline, bisa melakukan langkah-langkah berikut:
- Datangi Amil yang dapat dipercaya untuk pembayaran zakat fitrah seperti masjid atau lembaga.
- Bawa zakat.
- Setelah bertemu empat mata dengan Amil, maka lafalkan niat, biasanya dilakukan dengan berjabat tangan.
- Setelah itu nama kita akan dicatat dalam sistem administrasi oleh Amil sebagai pembayar zakat fitrah.
(*)
Baca Juga: Tetap Jalankan Perintah Agama, Ini 6 Cara dan Aplikasi Buat Bayar Zakat Secara Online
Source | : | Kompas.com,Kompas TV |
Penulis | : | Siti Fatimah Al Mukarramah |
Editor | : | Siti Fatimah Al Mukarramah |
KOMENTAR