CewekBanget.ID - Hati-hati, saat ini berikan komentar buruk bagi idol dan seleb KPop bisa berujung denda besar atau penjara.
Baru diumumkan, oknum pemberi komentar jahat intuk Bae Suzy dan Lee Junhoo telah tertangkap dan segera diberi hukuman.
Masing-masing seleb itu sempat mendapat komen buruk dari oknum tak bertanggung jawab, bahkan pelaku komen buruk Suzy sudah sejak 2015.
Haters Suzy dikenai hukuman
Pada Kamis, 27 Juli 2023 Mahkamah Agung di Korea menolak banding dari oknum pemberi komen buruk pada Suzy.
Oknum yabg disebut sebagai A itu pernah memberi komen jahat untuj Suzy pada periode Oktober hingga Desember 2015.
Selama tiga bulan itu dia gigih mencoba jatuhkan nama Suzy dengan komentar jelek di berbagai media sosial.
Permasalahan ini makin serius karena pihak Suzy mencoba cari pelaku dengan bantuan hukum.
A tidak nengaku bersalah dan terus mengajukan banding.
Dia pun dijatuhi hukuman denda 1 juta Won di sidang pertama.
Namun setelah kasusnya dikembalikan ke Pengadilan Distrik Seoul Utara, kini pelaku menerima denda sebesar 500 ribu Won atau setara hampir 6 juta rupiah sepeprti dilansir dari Soompi.
Baca Juga: Suzy Kasih Tahu Cara Dia Pilih Proyek Akting yang Cocok Untuknya
Penulis | : | Tiara Harum Pramesti |
Editor | : | Tiara Harum Pramesti |
KOMENTAR