CewekBanget.ID - Hati-hati, saat ini berikan komentar buruk bagi idol dan seleb KPop bisa berujung denda besar atau penjara.
Baru diumumkan, oknum pemberi komentar jahat intuk Bae Suzy dan Lee Junhoo telah tertangkap dan segera diberi hukuman.
Masing-masing seleb itu sempat mendapat komen buruk dari oknum tak bertanggung jawab, bahkan pelaku komen buruk Suzy sudah sejak 2015.
Haters Suzy dikenai hukuman
Pada Kamis, 27 Juli 2023 Mahkamah Agung di Korea menolak banding dari oknum pemberi komen buruk pada Suzy.
Oknum yabg disebut sebagai A itu pernah memberi komen jahat untuj Suzy pada periode Oktober hingga Desember 2015.
Selama tiga bulan itu dia gigih mencoba jatuhkan nama Suzy dengan komentar jelek di berbagai media sosial.
Permasalahan ini makin serius karena pihak Suzy mencoba cari pelaku dengan bantuan hukum.
A tidak nengaku bersalah dan terus mengajukan banding.
Dia pun dijatuhi hukuman denda 1 juta Won di sidang pertama.
Namun setelah kasusnya dikembalikan ke Pengadilan Distrik Seoul Utara, kini pelaku menerima denda sebesar 500 ribu Won atau setara hampir 6 juta rupiah sepeprti dilansir dari Soompi.
Baca Juga: Suzy Kasih Tahu Cara Dia Pilih Proyek Akting yang Cocok Untuknya
Jika setelah ini pelaku banding lagi, MA pasti akan menolak.
Haters Lee Junho didenda
Bukan hanya kasus Suzy denganhaters saja yang akhir-akhir ini menemui titik terang, Lee Junho juga.
Idol anggota 2 PM dan seagensi dengan Suzy sekaligus kini telah menjadi aktor terkenal itu juga menjatuhu denda haters-nya.
Seorang oknum menyebarkan info yang salah tentabg Junho.
Oknum itu pun akhirnya kena denda pengadilan 3 juta won atau setara 35 juta rupiah.
Sebagai agensi, JYP bertekad akan memastikan para pelaku mendapat hukuman setimpal.
Meski peristiwa ujaran kebencian sudah berlalu bertahun-tahun sekalipun, akan tetap diurus di pengadilan seperti kasus Suzy dan Junho.
Baca Juga: YoonA SNSD Tertampar Fakta Beda Kelas Sosial dengan Lee Junho 2PM di Drama Korea King the Land
(*)
Penulis | : | Tiara Harum Pramesti |
Editor | : | Tiara Harum Pramesti |
KOMENTAR