"Penetapan pasangan capres-cawapres diatur dalam Lampiran I Peraturan KPU Nomor 19 Tahun 2023 yaitu pada 13 November 2023," ujar Idham Holik seperti dikutip dari Kompas.com (12/11/2023).
Hasil nomor urut ketiga paslon
Dilansir dari kpu.go.id, pengundian dilakukan sesuai nomor antrean yang diambil oleh capres dan cawapres saat kehadiran mendaftar ke KPU.
Sudah resmi ditetapkan oleh KPU, hasil pengundian nomor urut capres-cawapres di Pemilu 2024 adalah:
- Nomor urut 1: Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar
- Nomor urut 2: Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka
- Nomor urut 3: Ganjar Pranowo dan Mahfud MD
Itu dia girls, penetapan nomor urut pasangan calon presiden dan wakil presiden yang akan berlaga di pemilu 2024.
Kita tunggu saja pemaparan visi dan misi ketiga pasangan capres-cawapres, biar kita bisa lebih mudah dalam menentukan pilihan.
Baca Juga: Pemilih Pemula Wajib Tahu, Ini Kerugian Memilih Golput di Pemilu 2024!
Selamat turut serta dalam pesta demokrasi, girls. Jangan golput ya!
(*)
Kisah Yessiow dan Samsung Merayakan Harmoni Dua Budaya Lewat Galaxy Wrap Melting Pot Nusantara x Hangul
Source | : | Kompas.com,KPU.go.id |
Penulis | : | Elizabeth Nada |
Editor | : | Elizabeth Nada |
KOMENTAR