CewekBanget.ID - Para pekerja migran Indonesia sudah seharusnya memiliki hak perlindungan yang sama.
Terkait dengan perlindungan pekerja migran Indonesia, khususnya para pekerja perempuan, Uni Eropa (UE) bekerja sama dengan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) dan Kantor PBB Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) meluncurkan prakarsa baru bertajuk ‘PROTECT’.
Proyek PROTECT yang diresmikan pada 14 Mei 2024 ini bertujuan untuk memperkuat hak-hak perempuan pekerja migran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia.
Dipimpin Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan Indonesia, peluncuran proyek PROTECT diadakan di Lapangan Banteng, Jakarta.
Selain pertunjukan teater oleh perempuan pekerja migran dan lokakarya konsultatif, peluncuran ini menghadirkan pameran yang mendemonstrasikan koridor migrasi kerja di sepanjang siklus migrasi dari sebelum, selama dan setelah migrasi.
Sekilas tentang pekerja migran Indonesia
Pada 2023 saja, lebih dari 270,000 warga Indonesia bermigrasi ke luar negeri, dengan lebih dari setengah (61 persen) adalah perempuan.
Mereka sebagian besar mencari pekerjaan di bidang pekerjaan rumah tangga, pekerjaan perawatan, industri pertanian, perkebunan dan manufaktur di Hongkong, Taiwan dan Malaysia.
Namun, sejumlah besar pekerja migran Indonesia khususnya di Malaysia, bermigrasi melalui jalur enggak resmi.
Selanjutnya, pekerja migran Indonesia, khususnya mereka yang bekerja di pekerjaan berupah rendah, menghadapi banyak tantangan.
Baca Juga: ILO Dukung Perekonomian Maritim Indonesia Melalui Komite Keterampilan Sektoral
Berbagai tantangan tersebut termasuk eksploitasi kerja, peraturan perundangan dan praktik diskriminatif, perdagangan manusia, kekerasan, pelecehan dan terbatasnya akses pada layanan utama.
Perempuan pekerja migran pun cenderung bekerja di sektor informal, girls.
Pada sektor ini, mereka kerap menjalani kesempatan kerja jangka pendek dan perlindungan sosial yang minim.
Selain itu, anak-anak yang menemani pekerja migran juga menghadapi risiko tinggi pelecehan, eksploitasi, perdagangan dan akses yang kurang memadai ke layanan perlindungan anak.
Apa itu proyek PROTECT?
Proyek PROTECT yang berdurasi tiga tahun ini akan mempromosikan pekerjaan yang layak dan mengurangi kerentanan mereka yang berisiko.
Hal ini dilakukan dengan cara menjamin hak-hak kerja, mencegah dan mengatasi kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak, perdagangan orang dan penyelundupan migran.
Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan, menyambut baik prakarsa baru ini untuk meningkatkan kapasitas dan mekanisme nasional bagi penerapan kebijakan, penyediaan layanan dan upaya pencegahan.
"Indonesia berkomitmen untuk meningkatkan kebijakan dan tata kelola migrasi kerja untuk melindungi pekerja migrannya dengan lebih baik, terutama perempuan." ungkap Ida Fauziyah dilansir dari press release yang diterima redaksi CewekBanget.ID.
Ida juga mengungkapkan bahwa melalui PROTECT ini sebagai bentuk kerja sama dan dukungan untuk melindungi pekerja migran dan keluarganya.
"Kami mendirikan Layanan Terpadu Satu Atap yang responsif gender di empat kabupaten. Karenanya, melalui prakarsa PROTECT ini, kami dapat terus bekerja sama untuk mendukung prioritas pemerintah Indonesia dalam melindungi pekerja migran dan keluarga mereka serta mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan." jelasnya.
Baca Juga: Survei ILO: Banyak Perempuan Rela Tinggalkan Karier Demi Pekerjaan Perawatan di Rumah
Hal ini juga diperkuat dengan pernyataan Denis Chaibi, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia dan Brunei Darussalam.
Denis Chaibi mengungkapkan bahwa perempuan pekerja migran dan anak-anak menghadapi risiko yang lebih besar.
"Orang-orang di seluruh dunia dipaksa untuk meninggalkan rumah guna mencari kehidupan yang lebih baik. Namun, perempuan pekerja migran dan anak-anak menghadapi risiko yang lebih tinggi saat transit dan di negara tujuan mereka." ungkapnya.
Lebih jauh, Denis menyatakan bahwa proyek ini adalah langkah penting dan sebagai komitmen bersama untuk memastiakn hak perempuan dan anak-anak Indonesia.
"Hari ini menandai langkah maju yang penting dalam komitmen bersama kita untuk memastikan hak-hak perempuan dan anak-anak Indonesia saat migrasi kerja dengan mempromosikan kebijakan migrasi yang berkelanjutan. Bersama dengan Indonesia dan mitra negara-negara lainnya di kawasan ini, kami berupaya memupuk peluang atas pekerjaan yang bermartabat seraya mengurangi kerentangan yang dihadapi perempuan dan anak-anak." jelas Denis.
Mengingat pentingnya proyek baru ini bagi Indonesia, Simrin Singh, Direktur ILO untuk Indonesia dan Timor-Leste turut menyampaikan pandangannya.
"Migrasi kerja merupakan pendorong pembangunan ekonomi dan sosial di negara asal dan tujuan, memberikan manfaat bagi pekerja migran, komunitas dan pemberi kerja.
Kebijakan dan pendekatan tata kelola migrasi harus responsif gender, lebih inklusif dan sejalan dengan standar ketenagakerjaan internasional apabila kita ingin memberikan perlindungan dan akses terhadap pekerjaan yang layak bagi pekerja migran, yang sangat penting bagi keadilan sosial." ungkapnya.
"Untuk memutus siklus eksploitasi dan kekerasan, perlindungan terhadap korban perdagangan orang dan migran yang diselundupkan sebelum dan selama proses peradilan pidana merupakan hal krusial.
Di bawah proyek baru ini, UNODC akan membangun kerja sama dengan penegak hukum dan keadilan di wilayah tersebut, memastikan bahwa hak-hak korban terus ditegakkan dan pelaku kejahatan diadili," ungkap Erik van der Veen, Kepala UNODC Indonesia.
Proyek PROTECT, yang berlangsung hingga Desember 2026, merupakan hasil dan pembelajaran dari dua proyek sebelumnya yang didanai UE.
Baca Juga: Survei ILO: Banyak Perempuan Rela Tinggalkan Karier Demi Pekerjaan Perawatan di Rumah
Pertama, Proyek 'Safe and Fair: Mewujudkan hak dan peluang pekerja migran perempuan di kawasan ASEAN', yang dilaksanakan oleh ILO dan UN Women, bekerja sama dengan UNODC pada 2018 hingga 2023.
Selanjutnya ada Proyek 'Melindungi Anak-anak yang Terkena Dampak Migrasi di Asia Tenggara, Selatan dan Tengah' yang dilaksanakan oleh UNICEF pada 2018 hingga 2022.
Baca Juga: Krisis Pekerjaan Makin Buruk karena Pandemi, ILO Ingatkan Ketidakpastian Pemulihan Pasar Kerja!
Semoga proyek PROTECT ini bisa berjalan dengan baik, sesuai sasaran dan dapat benar-benar melindungi hak perempuan pekerja imigran, anak-anak dan kelompok berisiko di Indonesia, ya!
(*)
Source | : | Press Release |
Penulis | : | Elizabeth Nada |
Editor | : | Elizabeth Nada |
KOMENTAR