Kalau kita akan merencanakan perjalanan liburan pada tahun 2016, bersiaplah untuk menentukan tanggal keberangkatan! Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2016 pada Kamis (25/6/2015). Jumlah hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2016 ialah sebanyak 19 hari dengan rincian libur nasional sebanyak 15 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari.
Sebelum kita melihat daftar hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2016, kita dengerin dulu sedikit sambutan dari Menko PMK Puan Maharani. Puan menjelaskan, pemerintah mengatur cuti bersama dan hari libur nasional demi meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pemanfaatan hari kerja, hari libur, dan cuti bersama sehingga dapat meningkatkan produktivitas kerja.
Baca juga: Cara Efektif Menghasilkan Uang Saat Liburan Sekolah
Puan juga berharap, dengan adanya libur nasional, sektor pariwisata akan meningkat sehingga dapat berdampak pada peningkatan ekonomi masyarakat. "Diharapkan dengan adanya keputusan ini, semua pihak yang memerlukan tanggal-tanggal tersebut bisa menyesuaikan jadwal mereka, kemudian agar keputusan ini bisa bermanfaat dan memiliki implikasi untuk kebijakan bagi bangsa dan negara," kata Puan.
Berikut adalah daftar hari libur dan cuti bersama pada tahun 2016:
Jumat, 1 Januari - Tahun Baru Masehi 2016
Senin, 8 Februari - Tahun Baru Imlek 2567
Rabu, 9 Maret - Hari Raya Nyepi 1938
Jumat, 25 Maret - Wafat Yesus Kristus
Minggu, 1 Mei - Hari Buruh Nasional
Kamis, 5 Mei - Kenaikan Yesus Kristus dan Isra Miraj Nabi Muhammad SAW (27 Rajab 1437 H)
Penulis | : | Natasha Erika |
Editor | : | Natasha Erika |
KOMENTAR