Rencananya bus sekolah berupa mini van kuning yang ada di DKI Jakarta akan dihapuskan karena menelan anggaran operasional daerah hingga puluhan miliar. Tapi, sampai saat ini, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama belum menghilangkan fasilitas satu ini. Bus sekolah akan tetap diadakan hingga armada bus Transjakarta memenuhi kapasitas.
(foto: antara/m. agung rajasa)
Orang tua wajib ke sekolah hari pertama
Menurut Permendikbud 21/2015, orangtua wajib mengantarkan anak mereka ke sekolah di hari pertama tahun ajaran baru dimulai. Aturan tersebut dibuat bersamaan dengan sikap dan perilaku peserta didik, guru dan orangtua murid di sekolah. Tujuannnya untuk mengoptimalkan pendidikan karakter, seperti ditulis Kompas.com. Orangtua wajib datang saat sekolah hari pertama agar mengenal dunia sekolah tempat anak mereka akan menjalani sebagian besar hari di sana.
(foto: kompas.com/wawan h. prabowo)
Para orangtua murid menyaksikan anak mereka mengikuti upacara pembukaan masa orientasi peserta didik baru di SD Pembangunan Jaya Bintaro, Tangerang Selatan, Senin (6/7).
Baca juga: 4 Cara Asyik Betah di Kelas Baru Yang Kurang Seru
(foto: collegehumor.com)
Penulis | : | Natasha Erika |
Editor | : | Natasha Erika |
KOMENTAR