Pada 5 Juni 2017, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa MUI nomor 4 tahun 2017 tentang Hukum dan Pedoman Bermuamalah melalui media sosial.
Fatwa ini ditujukan untuk mencegah konten negatif serta penyebaran kebencian, permusuhan, dan berita bohong untuk adu domba di masyarakat.
Dilansir dari Kompas.com, berikut 5 hal yang diharamkan di fatwa MUI ini.
(Baca juga: 5 Pelajaran Penting Ini Bisa Kita Ambil dari TOP ‘BIGBANG’ yang Terlibat Kasus Mariyuana & Depresi)
1. Melakukan ghibah, fitnah, namimah, dan menyebarkan permusuhan
Saat menggunakan media sosial, terkadang kita tanpa sadar melakukan ghibah alias membicarakan keburukan dan aib orang lain.
Selain ghibah, kita juga haram melakukan fitnah, namimah (mengadu domba), dan menyebarkan permusuhan antar sesama manusia atau kelompok.
2. Melakukan bullying, hate comment, dan permusuhan
Seringkali orang melakukan cyberbullying dan hate comment di media sosial orang lain bahkan orang yang enggak dia kenal.
Mereka biasa melakukan hal ini karena korban enggak akan mengetahui identitas mereka.
Saat ini MUI sudah mengharamkan tindakan-tindakan tersebut, termasuk menyebarkan permusuhan atas dasar suku, agama, ras, dan antargolongan.
(Baca juga: Belajar dari Kasus TOP 'BIGBANG, Ini 4 Alasan Kita Sebagai Netizen Dilarang Melakukan Cyber Bullying)
3. Menyebarkan hoax
Ini nih salah satu hal yang secara sadar atau enggak sadar paling sering dilakukan netizen.
Haram hukumnya bagi umat Muslim yang menyebarkan hoax dan informasi bohong.
Sebelum nge-share sesuatu, pastikan informasi tersebut sudah benar dan valid ya!
4. Menyebarkan pornografi dan kemaksiatan
Pornografi dilarang untuk disebarkan di media sosial.
Selain pornografi, konten-konten yang mengandung kemaksiatan juga enggak boleh di-posting dan dibagikan.
(Baca juga: 23 Pelajar Indonesia yang Memenangkan Kontes Tingkat Internasional, Bikin Bangga!)
5. Menyebarkan konten yang benar tapi enggak sesuai tempat
Meski kontennya benar, kita juga enggak boleh menyebarkan konten yang enggak sesuai tempat dan/atau waktunya.
Jadi selalu hati-hati sebelum posting sesuatu di media sosial ya!
Penulis | : | Intan Aprilia |
Editor | : | Intan Aprilia |
KOMENTAR