1. SNMPTN & SBMPTN
Mungkin kita sudah enggak asing dengan dua jenis seleksi ini. SNMPTN adalah jalur undangan, dimana kita mengumpulkan rapor SMA sebagai syarat masuknya dengan biaya gratis. Yang perlu diketahui dari penilaian jalur SNMPTN adalah mencakup; akreditasi sekolah, banyaknya alumni di PTN tersebut, dan lokasi sekolah.
Sementara SBMPTN mutlak menjadikan nilai ujian tulis sebagai syarat utama masuk Universitas. Jenis tes pada SBMPTN ada 3, yakni; TKPA (berisi TPA, Matematika Dasar, Bahasa Indonesia, dan Bahasa Inggris), TKD SAINTEK (berisi Matematika, Biologi, Fisika, dan Kimia) untuk jurusan Ilmu Alam, dan TKD SOSHUM (berisi Sosiologi, Sejarah, Geografi, dan Ekonomi) untuk jurusan Ilmu Sosial.
2. PMDK PN & UMPN
Selanjutnya kita akan mengenal PMDK PN & UMPN yang merupakan Seleksi Nasional Politeknik Negeri. Teknis ujian PMDK PN sama seperti SNMPTN, sementara untuk UMPN diadakan ujian tulis yang diselenggarakan oleh Politeknik Negeri yang dituju.
3. Panselnas
Panselnas adalah seleksi bersama Sekolah Kedinasan. Ada 8 Sekolah Kedinasan yang melangsungkan Panselnas, yakni; PKN STAN, IPDN, STTD (Sekolah Tinggi Transportasi Darat), Poltekip (Politeknik Ilmu Pemasyarakatan) dan Poltekim (Politeknik Imigrasi), STIN (Sekolah Tinggi Intelijen Negara), STIS (Sekolah Tinggi Ilmu Statistik), STMKG (Sekolah Tinggi Meteorologi Klimatologi dan Geofisika), dan STSN (Sekolah Tinggi Sandi Negara)
4. SPAN PTKIN & UMPTKIN
Universitas yang mengadakan seleksi ini adalah UIN, IAIN, dan STAIN. Teknis SPAN PTKIN sama seperti SNMPTN, hanya saja ini untuk Perguruan Tinggin Keagamaan Islam Negeri. Biaya pendaftarannya dibebankan pada pemerintah.
Sementara biaya penyelenggaraan UMPTKIN dibebankan pada peserta seleksi dan Kementerian Agama Republik Indonesia. Bagi peserta yang lulus UMPTKIN dari keluarga kurang mampu tapi memiliki prestasi akademik maupun non-akademik dapat megikuti seleksi program Bidikmisi.
(Baca juga di sini: 8 Jurusan Kuliah D3 yang Lulusannya Paling Banyak Dicari)
Penulis | : | Indra Pramesti |
Editor | : | Indra Pramesti |
KOMENTAR