Tindak kriminal memang enggak terduga dan bisa terjadi pada siapa saja, termasuk pada kita, para penumpang transportasi online. Transportasi online seperti ojek online dan taksi online menjadi pilihan dalam berkendara karena praktis dan mudah untuk dicari. Sehingga dapat memudahkan aktivitas sehari-hari kita.
Tapi apa jadinya kalau sopir transportasi online melakukan tindak kejahatan pada kita? Seperti perampokan, pelecehan seksual, juga penganiayaan. Bagaimana cara mengatasinya?
Kasus kejahatan yang pernah dilakukan sopir transportasi online
Kasus-kasus kejahatan yang dilakukan oleh sopir transportasi online sampai pertengahan tahun 2017 ini terus saja terjadi. Berikut beberapa di antaranya:
Tindak kejahatan yang mengancam penumpang
Dari kasus-kasus yang telah disebutkan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa terdapat beberapa jenis tindak kejahatan yang mengancam penumpang.
1. Pelecehan seksual
Biasanya sopir transportasi online menganggu korban dengan mengirim chat senonoh atau mengajak melakukan hubungan seksual. Pelaku akan meneror korban dengan cara mengirimkan banyak pesan dengan terus-menerus. Ada juga pelaku yang melakukan pelecehan secara verbal, yakni dengan memujinya dengan kalimat yang enggak sopan dan bernada seksual.
Sopir yang lebih nekat juga dapat menyentuh tubuh kita dan melakukan pelecehan secara fisik. Biasanya, dia melakukan hal ini pada korban yang memesan ojek atau taksi online pada malam hari. Pelaku akan membawa kita keluar dari jalur tujuan dan ke tempat sepi untuk melancarkan aksinya.
“Rumahku pernah didatangi setiap hari oleh sopir ojek online. Dia juga terus-terusan mengirim WhatsApp mengajak ketemu dan bilang suka sama aku. Aku takut banget sampai enggak berani keluar rumah selama beberapa hari karena takut dikuntit sama dia. Untungnya setelah aku marahi via WhatsApp dia enggak datang lagi,” - Vira, 19 tahun.
2. Perampokan
Sopir dapat menodong kita saat berada di dalam kendaraan. Dia juga bisa menjambret atau merampas paksa barang-barang setelah kita tiba di tempat tujuan, lalu kabur membawa barang rampokannya.
3. Pertikaian
Cekcok antara penumpang dan sopir kadang terjadi, bisa karena ketidakjelasan tujuan, arah yang enggak jelas, atau kurangnya komunikasi di antara kedua belah pihak. Saking sudah tersulut emosi, pertikaian bisa meningkat sampai tahap penganiayaan.
“Aku pernah naik taksi online yang sopirnya ugal-ugalan dan mengoceh enggak jelas seperti orang mabuk. Saat aku tegur, dia malah marah-marah dan mengamuk. Karena aku takut, ketika mobilnya sempat berhenti, aku langsung keluar dan kabur. Aku bersembunyi di masjid, soalnya saat aku melongok ke luar, aku melihat mobilnya masih berada di luar, seperti menunggu sampai aku muncul. Padahal biaya perjalanannya sudah otomatis terpotong dari kredit yang aku punya. Aku akhirnya sembunyi sampai dia pergi,” - Donny, 20 tahun.
Cara mencegah tindak kejahatan di transportasi online
Hannah Al Rashid, duta PBB untuk kesetaraan gender menyampaikan pada Cewekbanget.id beberapa cara yang bisa kita lakukan untuk mencegah tindak kejahatan di transportasi online.
Laporkan!
Jika kejahatan sudah terlanjur terjadi atau kita sudah merasa enggak nyaman, jangan ragu untuk melaporkannya ya!
Screen capture percakapan dan identitas sopir untuk kita gunakan sebagai bukti. Kemudian laporkan pada perusahaan transportasi online tersebut. Kita bisa melapor via telepon atau e-mail. Jika melalui e-mail, biasanya laporan kita akan ditanggapi 1x24 jam.
Laporkan juga tindakan enggak mengenakan tersebut ke polisi. Apalagi kalau kita mengalami perampokan, penganiayaan, atau pelecehan seksual, karena tindakan tersebut adalah sebuah bentuk kriminalitas. Jangan ragu atau malu untuk menceritakan hal yang kita alami pada orangtua atau orang terdekat yang bisa membantu kita.
Hati-hati dan selalu waspada ke mana pun kita pergi ya girls!
(Baca juga: 10 Berita Kesehatan Soal Menstruasi Ini Hoax. Jangan Dipercaya!)
Penulis | : | Intan Aprilia |
Editor | : | Intan Aprilia |
KOMENTAR