Big Hit Entertainment sempat mendapat ancaman pemerasan dari perusahaan kontraktor.
CEO perusahaan pemerasan tersebut dihukum satu tahun penjara karena mengancam akan membuka informasi tentang Big Hit yang melakukan marketing ilegal.
Pada 2016, Big Hit dan perusahaan kontraktor mengerjakan proyek pemasaran bersama.
Baca Juga : 'Fat Amy' Beri Kode Lanjutan Pitch Perfect 4. Intip Info Lengkapnya!
Saat pihak kontraktor mengalami masalah keungan, CEO perusahaan tersebut memeras Big Hit sebesar 330 juta KRW atau sekitar Rp 4,4 miliar pada awal 2018.
Karena menjaga reputasi perusahaan, staf Big Hit membayar sebesar 5,7 juta KRW atau sekitar Rp 76 juta.
Sementara dokumen ilegal yang dimaksud hanya gertakan dari pemeras.
Penulis | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
Editor | : | Septi Nugrahaini Rahmawati |
KOMENTAR