Cewekbanget.id - Sebagai seorang warga negara yang baik, kita tentunya wajib berpartisipasi dalam perhelatan penting bangsa 5 tahun sekali yaitu Pemilihan Umum.
Nah, tahun depan negara kita akan kembali menggelar Pemilu untuk memilih anggota legislative serta Presiden dan Wakil Presiden.
Pemilu tahun 2019 ini memang berbeda dibandingkan sebelumnya, karena pemilihan anggota legislative biasanya dibedakan dengan pemilihan Presiden/Wakil Presiden. Nah, pada tahun 2019 nanti, kita akan memilih secara serentak anggota DPR RI, anggota DPD RI, anggota DPRD Provinsi, anggota DPRD Kabupaten/Kota dan Presiden/Wakil Presiden. Makanya, Pemilu tahun depan dinamakan Pemilu Serentak 2019.
Buat kita yang sudah berusia 17 tahun maupun yang baru akan berusia 17 tahun di tahun 2019 mendatang, wajib banget untuk ikutan Pemilu yang akan diadakan serentak ini lho!
Kayak Salma nih, cewek yang berusia 19 tahun ini mengaku enggak mau golput! “Aku pasti jadi pemilih kok. Dan aku penginnya anti golput. Karena bagaimana pun satu suara itu penting. Dalam artian kalau aku dikasih pilihan beberapa calon pemimpin, dan jelas salah satu dari mereka pasti ada yang terbaik, terus masa aku pilih golput?!”
Setuju banget ya sama Salma, karena meskipun kita hanya bisa kasih satu suara namun satu itu saja sangat berharga lho karena bisa menentukan seperti apa masa depan bangsa kita ini.
Nah, siapa sih yang dimaksud dengan Pemilih Pemula? Sesuai Peraturan KPU no. 11 tahun 2018, Pemilih Pemula adalah Pemilih yang genap berumur 17 tahun atau lebih pada hari pemungutan suara atau Pemilih yang telah berubah status dari status anggota TNI atau Polri menjadi status sipil.
Kementerian Dalam Negeri RI menyebutkan, setidaknya jumlah pemilih pemula yang akan berusia 17 tahun pada tanggal 1 Januari 2019 sampai 17 April 2019, mencapai 5 juta orang. Jumlah yang banyak ya!
Jangan lupa, begitu kamu berusia 17 tahun, segera daftarkan dirimu ke dinas kependudukan dan catatan sipil setempat di tempat kediamanmu masing-masing ya! Supaya kamu bisa memberikan suaramu pada hari Rabu tanggal 17 April 2019.
Nah, biar enggak blank, yuk perhatikan 5 hal ini sebelum ikut Pemilu Serentak di 2019 mendatang! Jangan golput ya!
Sudah Memiliki KTP dan Sehat Jasmani Rohani
Syarat utama untuk dapat memilih adalah terdaftar sebagai pemilih dan sudah berusia 17 tahun pada saat pemungutan suara. Nah, buat kamu yang baru berusia 17 tahun di akhir tahun 2018 ini atau 17 tahun pada tahun 2019, masih bisa banget lho mendaftar untuk jadi pemilih. Datang saja ke kantor dinas kependudukan dan catatan sipil setempat ya dan dapatkan surat keterangan bahwa kamu sudah berusia 17 tahun dan boleh memberikan suara pada hari Rabu tanggal 17 April 2019.
Penulis | : | Istihanah |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR