Cewekbanget.id - Terlibat dalam sebuah pesta demokrasi seperti pemilihan umum (Pemilu), pastinya menjadi kepuasan tersendiri ya, girls!
Apalagi lewat partisipasi kita di pesta politik nasional, ternyata bisa menentukan kemajuan untuk Indonesia 5 tahun ke depan.
Dan Pemilu kali ini ada banyak hal yang perlu kamu ketahui, karena berbeda dengan pelaksanaan Pemilu sebelum-sebelumnya. Di tahun 2019 mendatang Pemilu akan diadakan secara serentak lho!
Apa sih Pemilu serentak? yuk, simak infonya!
5 Jenis Surat Suara di Pemilu Serentak 2019
Pemilu Serentak 2019 maksudnya adalah pelaksanaan Pemilihan Umum yang menggabungkan pelaksanaan Pemilu Legislatif yang memilih Anggota DPR, DPD dan DPRD dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Dalam Pemilu serentak yang pertama kalinya digelar di Indonesia, kita akan memilih anggota DPR RI, DPD, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dengan dan memilih Presiden dan Wakil Presiden.
Nah, kalau pada pelaksanaan tahun-tahun sebelumnya, Pemilu Legislatif dilaksanakan duluan dan menjadi dasar bagi pelaksanaan Pencalonan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden.
Sedangkan pada Pemilu Serentak di tanggal 17 April 2019 nanti, pemilih akan langsung mendapat 5 surat suara kecuali untuk warga DKI Jakarta. Bagi warga DKI Jakarta, hanya akan mendapatkan 4 surat suara karena DKI Jakarta tidak memiliki DPRD Kabupaten/Kota.
Jenis surat suara ini meliputi Surat Suara Presiden dan Wakil Presiden, Surat Suara Anggota DPR RI, Surat Suara Anggota DPD RI, Surat Suara Anggota DPRD Propinsi dan Surat Surat Anggota DPRD Kabupaten/Kota. Surat suaranya nanti akan dibedakan dari warnanya oleh KPU.
Alasan Diadakan Serentak
Diadakannya Pemilu Serentak tentunya memiliki alasan yang cukup kuat ya sehingga di tahun 2019 mendatang, untuk pertama kalinya Pemilu digelar secara serentak. Dan ternyata, alasannya bisa memberikan efek yang positif dari aspek system pemerintahan maupun dari aspek efisiensi anggaran dan waktu.
Salah satu hal yang utama yang menjadi alasannya adalah mengenai efisiensi. Anggaran yang diperlukan untuk Pemilu akan jadi lebih efisien karena pemilih karena hanya perlu sekali datang ke TPS untuk memilih.
Penulis | : | Istihanah |
Editor | : | Indah Permata Sari |
KOMENTAR