Beby Tsabina Kembali Diserang Netizen Karena Komentarnya. Kok Bisa?

By Kinanti Nuke Mahardini, Selasa, 5 Maret 2019 | 12:00 WIB
Beby Tsabina (foto: instagram.com/@bebytsabina)

Cewekbanget.id - Berita kurang mengenakan datang dari salah satu seleb Indonesia, Beby Tsabina

Perempuan kelahiran 27 Oktober 2002 ini kembali diserang beberapa netizen enggak bertanggungjawab karena komentarnya.

Kali ini, netizen "menyerang" Beby Tsabina karena komentar yang ia tulis di instagram milik rekan sesama selebriti, Alika Islamadina.

Dalam salah satu foto, Alika terlihat berfoto dengan idol kpop member Wanna One, Park Woojin.

Saat foto ini diunggah sejumlah publik figur memberikan komentar, termasuk Beby Tsabina.

Dalam komentar tersebut, Beby Tsabina hanya menyatakan kalau ia shock. 

Komentar Beby Tsabina di akun Alika Islamadina

Sayangnya, beberapa netizen justru bereaksi enggak mengenakan dengan kalimat-kalimat berikut ini. 

Sebelum insiden komentar Beby Tsabina di akun milik Alika Islamadina, Beby Tsabina beberapa kali juga diserang netizen enggak bertanggungjawab.

Padahal komentar yang dilontarkan oleh netizen enggak bertanggungjawab ini bisa saja tergolong hate speech. 

Hate speech berbeda dengan free speech ya, girls. 

Di Indonesia, kita memang mengenal kebebasan berpendapat atau free speech. 

Batasan hate speech dan free sepech memang sangat tipis bahkan bias.

Namun hate speech terjadi jika pelaku sengaja memiliki tujuan untuk memebenci dan mendiskritiminasi objeknya.

Pelaku juga bertujuan untuk menghasut dan menimbulkan kekerasan, penghilangan nyawa, serta konflik sosial dari pendapat yang dia utarakan.

Baca Juga : Katak Jenis Baru Ditemukan di Sumatera. Kulitnya Menyerupai Batik!

Apa saja bentuk dari hate speech? 

Menurut Surat Edaran (SE) Kapolri Nomor SE/06/X/2015, hate speech dapat berupa penghinaan, pencemaran nama baik, penistaan, perbuatan tidak menyenangkan, memperovokasi, menghasut, dan menyebarkan berita bohong. 

Semua tindakan di atas memiliki tujuan seperti diskiriminasi, kekerasan, penghilangan nyawa, dan/atau konflik sosial.

Hate speech ini bertujuan untuk menghasut dan menyulut kebencian terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat yang dibedakan dari suku, agama, aliran keagamaan, keyakinan atau kepercayaan, ras, antargolongan, warna kulit, etnis, gender, kaum difabel, dan orientasi seksual.

Individu yang melontarkan hate speech ini bisa mendapat ganjaran seperti hukuman kurungan, lho!

Waduh bahaya banget kan, girls? 

Lebih baik mulai sekarang kita berhati-hati dalam memberikan komentar di media sosial, ya.

Usahakan tidak memberikan komentar negatif yang bisa menyinggung seseorang atau kelompok.

Bijak menggunakan media sosial sangat diperlukan, lho!

(*)

Baca Juga : Luke Perry Meninggal Karena Stroke, Ini 6 Tanda untuk Mengantisipasi!