Cari tahu sumbernya
Cara terbaik untuk menanggapi informasi yang tersebar lewat broadcast message dan media sosial adalah mencari tahu kebenaran dan sumber asli informasi tersebut.
Henri menjelaskan bahwa kita harus mencari tahu apakah informasi tersebut merupakan hasil riset atau bukan, bisa dipertanggungjawabkan atau enggak, bisa dikonfirmasi atau enggak.
Kalau enggak bisa, berarti kita enggak bisa percaya gitu aja sama informasi yang kita terima tersebut.
Baca Juga : Comnews UMN 2019: Menilik Peranan Generasi Milenial di Era Digital
Jangan ikut menyebarkan
Kalau kebenaran dari informasi yang kita terima enggak diketahui kebenarannya, kita pun jangan langsung ikut menyebarkan info tersebut kepada teman-teman kita yang lainnya.
Henri memaparkan kalau kita bisa terkena persoalan hukum dan dijerat oleh UU ITE dan UU No. 1 Tahun 1946 yang melarang masyarakat untuk menyebarkan hoaks.
Sedangkan yang membuat hoaksnya sendiri akan dijerat oleh pasal-pasal yang tertera pada KUHP.
Nah, enggak mau terseret kasus hukum hanya karena menyebarkan informasi yang enggak benar alias hoaks, kan?
Udah jadi keharusan kita sebagai remaja dan generasi milenial untuk bersikap bijaksana dan cerdas ketika menerima informasi dari medium digital, ya! (*)
Baca Juga : Setia Banget, 3 Zodiak Ini Anti Selingkuh Meski Menjalani LDR!