Kemenkominfo Akan Blokir IMEI Ponsel Ilegal dengan Cara Ini!

By None, Kamis, 27 Februari 2020 | 18:47 WIB
Ilustrasi (Foto : Kolase CewekBanget.ID dari berbagai sumber)

CewekBanget.ID – Sudah tahu belum girls kalau Kementrian Komunikasi dan Informatika atau Kemenkominfo akan segera lakukan pemblokiran pada ponsel ilegal?

Pada Rabu (26/2) kemarin, Menteri Komunikasi Johnny Gerard Plate menginformasikan bahwa Kemenkominfo akan segera menetapkan sistem pemblokiran ponsel ilegal yang tepat.

Fyi, Sebelum menetapkan sistem pemblokiran, Kemenkominfo sudah lebih dulu mengadakan uji coba pada pertengahan Februari kemarin.

Baca Juga: 4 Pesona Cecillia Gina, Putri Master Limbad Saat Pakai Hijab Warna Pastel. Adem Banget!

Bakal seperti apa sistem pemblokiran ponsel illegal nantinya? Yuk simak faktanya!

Uji Coba Bersama Operator Seluler

Sebelum sistem pemblokiran ini terlaksana, Kemenkominfo bersama operator selular XL telah mengadakan uji coba selama dua hari terhitung sejak 17 Februari 2020.

Enggak hanya XL, operator Telkomsel juga berkesempatan untuk melakukan sistem pemblokiran International Mobile Equipment Indentity (IMEI) atau kode unik yang terdapat di setiap perangkat ini.

Tapi ujicoba yang dilakukan XL dan Telkomsel sangat berbeda karena sistem pemblokiran akan dilakukan dengan 2 cara.

Baca Juga: Yuk Jadi Vegetarian! Ini 5 Manfaat yang Bisa Kita Rasakan, Lho!

Penentuan Cara Sistem Pemblokiran

Untuk melakukan pemblokiran ponsel dengan IMEI ilegal, Kemenkominfo akan melakukan dengan dua cara ujicoba yaitu blacklist dan whitelist.

Cara kerja sistem blacklist yaitu ponsel yang ketahuan IMEI-nya ilegal akan mendapatkan notifikasi kalau ponsel tersebut akan segera di-blacklist kemudian baru deh dilakukan pemblokiran.

Sedangkan cara kerja sistem whitelist yaitu sejak awal ponsel yang IMEI-nya ilegal enggak akan mendapatkan sinyal, berbeda dengan blacklist yang ada pemberitahuan terlebih dulu.

Fyi, minggu ini Kemenkominfo akan menetapkan sistem pemblokiran IMEI yang akan digunakan nantinya, apakah mengguanakan sistem blacklist atau whitelist.

Mulai Diberlakukan April 2020

Aturan pemblokiran nomor IMEI akan mulai diberlakukan pada 18 April 2020 mendatang.

Jadi, operator seluler enggak lagi melayani ponsel yang terbukti ilegal.

Meskipun SIM Card sudah terpasang di ponsel ilegal, perangkat layanan tersebut tetap enggak akan bisa menikmati layanan seluler yang disediakan operator.

Baca Juga: 5 Anak Seleb Ini Harus Menderita Penyakit Serius di Usia Belia. Little Fighter!

Libatkan 3 Kementrian

Dalam memusnahkan ponsel ilegal di Indonesia, tiga kementrian di Indonesia akan bekerja sama dalam aturan validasi IMEI tersebut.

Kementrian yang akan terlibat, diantaranya Kementrian Kominfo, Kementrian Perdagangan, dan Kementrian Perindustrian.

Masing-masing kementrian akan bekerja sesuai dengan bidangnya dalam sistem pemblokiran nantinya.

Udah tahu kan, girls bakal seperti apa cara kerja pemblokiran IMEI ponsel ilegal? Yuk segera cek IMEI ponsel kita supaya tahu ilegal atau enggak.

(Silvia Wardatul)

(*)