Tonic Immobility, Kondisi di Mana Korban Perkosaan 'Lumpuh Sementara'

By Salsabila Putri Pertiwi, Senin, 20 April 2020 | 17:59 WIB
Film 'Gaslight' (1944). (Foto: Vox)

CewekBanget.ID - Perkosaan merupakan kasus kekerasan seksual serius dan pelakunya harus mendapat hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Sayangnya, bahkan hingga saat ini masih banyak asumsi dan pendapat masyarakat yang cenderung menyalahkan korban karena enggak menghindar maupun melawan dari serangan pelaku kekerasan seksual, dan menganggap korban enggak menolak hubungan seksual yang enggak dimintanya itu.

Biasanya orang-orang membayangkan korban akan selalu bisa menjerit, meronta, atau melakukan usaha apapun supaya pelaku enggak bisa mendekatinya dan melancarkan aksi perkosaan, padahal kenyataannya enggak semudah itu karena banyak korban yang mengalami tonic immobility atau kelumpuhan sementara saat diserang.

Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Korban Kekerasan Seksual Memilih Bungkam!

Nah, memangnya tonic immobility itu apa dan bagaimana, sih?

Tentang Tonic Immobility

Hasil riset tim peneliti dari Swedia membuahkan temuan tentang tonic immobility, yang mematahkan salah satu mitos perkosaan bahwa sebuah kasus enggak dapat disebut sebagai perkosaan apabila korban enggak melawan saat diserang dan hubungan seksual terjadi.

Tonic immobility adalah gejala kelumpuhan sementara yang dialami sebagian korban perkosaan ketika mereka diserang pelaku, dan ditemukan oleh Dr. Anna Moller, salah satu peneliti yang terlibat dalam riset tersebut.

Dilansir dari LiveScience, menurut Moller, kelumpuhan sementara yang dialami korban perkosaan tersebut merupakan reaksi defensif dari tubuh yang bersifat alami dan biasanya timbul di bawah ketakutan yang luar biasa.

Riset Moller dan tim peneliti juga menunjukkan bahwa kelumpuhan sementara ini mirip dengan kondisi katatonia atau keadaan ketika seseorang enggak bisa bergerak, berbicara, dan merespon apa pun yang diterima tubuhnya.

Kelumpuhan hingga Depresi