1. Tokopedia lakukan tindakan tegas
Karena surat bebas corona yang diperjualbelikan secara online tersebut sempat beredar luas di e-commerce Tokopedia, maka pihak Tokopedia pun angkat suara, girls.
Dilansir dari kompas.com, External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, mengatakan bahwa setelah mengetahui adanya surat ilegal diperjual-belikan di Tokopedia, pihak Tokopedia langsung menindak tegas penjual tersebut.
"Saat ini Tokopedia telah melarang tayang produk dan toko yang melanggar tersebut," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com.
Tokopedia langsung menurunkan konten yang menawarkan surat bebas covid-19 tersebut dan meminta masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi produk melanggar hukum, seperti produk surat bebas Covid-19 yang sempat beredar.
ia pun menghimbau kepada kita, para pengguna Tokopedia agar dapat segera melaporkan produk yang melanggar syarat dan ketentuan Tokopedia dan atau hukum yang berlaku di Indonesia, lewat fitur 'laporkan' yang ada disetiap halaman produk.
Baca Juga: Tomat dan 4 Buah Lainnya Enggak Seharusnya Disimpan di Kulkas Lho!
2. Belum ada transaksi jual beli surat bebas covid-19
Bersamaan dengan itu, Chandra juga menjelaskan bahwa belum ada transaksi yang terjadi berkait produk surat bebas Covid-19 tersebut di Tokopedia.
"Kami ingin menginformasikan bahwa tidak terjadi transaksi atas produk ini," ujar dia.
Sebab, Tokopedia pun langsung menurunkan konten tersebut sebelum ada pengguna Tokopedia yang melakukan transaksi jual beli surat tersebut.