Cewekbanget.id - Girls, berbagai upaya memang dilakukan untuk bersama #HadapiCorona. Misalnya saja dengan menjaga jarak, menjaga kebersihan diri dengan rajin cuci tangan, dan yang juga enggak kalah penting adalah menaati himbauan dari pemerintah selama PSBB ini.
Namun, ditengah kebijakan terkait mudik yang masih simpang siur, kita pun belum lama ini dikejutkan oleh adanya penjualan surat bebas corona yang bisa dibeli secara online!
Tentu saja berita ini pun sempat membuat heboh dan viral di media sosial. Pasalnya, surat keterangan sehat atau surat bebas corona seperti ini hanya bisa dikeluarkan oleh rumah sakit. Itu pun setelah kita mengikuti berbagai prosedur yang ada.
Baca Juga: Awas, Ini 4 Alasan Bulu Vagina Juga Bisa Ikutan Rontok. Bahayakah?
Fyi, surat bebas covid-19 diduga banyak digunakan untuk mempermudah perjalanan mudik seseorang, ditengah larangan mudik seperti sekarang ini, girls.
Bahkan, surat bebas corona yang beredar dibandrol dengan harga Rp 70.000 ini juga disertai dengan kop yang bertuliskan Rumah Sakit Mitra Keluarga Gading Serpong, Kabupaten Tangerang, tertanggal 9 April 2020.
Terkait berita itu, yuk kita simak 4 fakta terkait surat bebas corona yang sempat dijual secara online!
1. Tokopedia lakukan tindakan tegas
Karena surat bebas corona yang diperjualbelikan secara online tersebut sempat beredar luas di e-commerce Tokopedia, maka pihak Tokopedia pun angkat suara, girls.
Dilansir dari kompas.com, External Communications Senior Lead Tokopedia, Ekhel Chandra Wijaya, mengatakan bahwa setelah mengetahui adanya surat ilegal diperjual-belikan di Tokopedia, pihak Tokopedia langsung menindak tegas penjual tersebut.
"Saat ini Tokopedia telah melarang tayang produk dan toko yang melanggar tersebut," kata dia saat dikonfirmasi Kompas.com.
Tokopedia langsung menurunkan konten yang menawarkan surat bebas covid-19 tersebut dan meminta masyarakat untuk ikut serta dalam memerangi produk melanggar hukum, seperti produk surat bebas Covid-19 yang sempat beredar.
ia pun menghimbau kepada kita, para pengguna Tokopedia agar dapat segera melaporkan produk yang melanggar syarat dan ketentuan Tokopedia dan atau hukum yang berlaku di Indonesia, lewat fitur 'laporkan' yang ada disetiap halaman produk.
Baca Juga: Tomat dan 4 Buah Lainnya Enggak Seharusnya Disimpan di Kulkas Lho!
2. Belum ada transaksi jual beli surat bebas covid-19
Bersamaan dengan itu, Chandra juga menjelaskan bahwa belum ada transaksi yang terjadi berkait produk surat bebas Covid-19 tersebut di Tokopedia.
"Kami ingin menginformasikan bahwa tidak terjadi transaksi atas produk ini," ujar dia.
Sebab, Tokopedia pun langsung menurunkan konten tersebut sebelum ada pengguna Tokopedia yang melakukan transaksi jual beli surat tersebut.
3. Terjadi karena penggunaan sistem UGC
Penjualan produk melanggar hukum tersebut, menurut Chandra dikarenakan marketplace Tokopedia menggunakan sistem user generated content (UGC) yang artinya setiap pihak dapat menggunggah sendiri produk yang akan dijual.
"UGC sangat bermanfaat namun tetap harus kami sertai dengan aksi proaktif untuk menjaga norma dan hukum yang berlaku," kata dia.Chandra juga menjelaskan, Tokopedia tidak pernah mendukung praktik tidak bertanggung jawab seperti ini. "Aksi proaktif pun terus kami lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Chandra.
Baca Juga: Biar Enggak Jadi Pelupa, Ini 6 Langkah Sehat Buat Asah Ketajaman Memori
4. RS Mitra Keluarga selidiki pengunggah
Selain Tokopedia, pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Gading Serpong, yang namanya juga dipakai pada surat tersebut pun memberikan keterangan.
Pihak RS Mitra Keluarga menyatakan bahwa surat yang beredar tersebut bukan berasal dari RS Mitra Keluarga."Untuk perihal data yang beredar itu bukan dari RS Mitra Keluarga," ujar operator telepon RS Mitra Keluarga Gading Serpong.
Baca Juga: Review Lengkap Wardah Nature Daily Capsule Mask. Worth To Try?
Azis mengatakan, RS Mitra Keluarga Gading Serpong saat ini masih menyelidiki siapa yang menyebarkan surat berkop RS Mitra Keluarga tersebut. "Ada beberapa wartawan yang menelepon beberapa kali, disampaikan untuk saat ini kami masih mencari tahu siapa yang berada di balik (surat bebas covid-19) itu," ujarnya.
Itu dia beberapa fakta terkait surat bebas covid-19 yang beredar dan dijual secara online. Gimana pendapatmu, girls?
(*)
Artikel ini pernah tayang di intisari.grid.id dengan judul "Jadi Syarat Perjalanan, Surat Keterangan Bebas Covid-19 Malah Diperjualbelikan via Online, Dibanderol Hanya dengan Rp 70.000!"