3. Terjadi karena penggunaan sistem UGC
Penjualan produk melanggar hukum tersebut, menurut Chandra dikarenakan marketplace Tokopedia menggunakan sistem user generated content (UGC) yang artinya setiap pihak dapat menggunggah sendiri produk yang akan dijual.
"UGC sangat bermanfaat namun tetap harus kami sertai dengan aksi proaktif untuk menjaga norma dan hukum yang berlaku," kata dia.Chandra juga menjelaskan, Tokopedia tidak pernah mendukung praktik tidak bertanggung jawab seperti ini. "Aksi proaktif pun terus kami lakukan untuk menjaga aktivitas dalam platform Tokopedia tetap sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Chandra.
Baca Juga: Biar Enggak Jadi Pelupa, Ini 6 Langkah Sehat Buat Asah Ketajaman Memori
4. RS Mitra Keluarga selidiki pengunggah
Selain Tokopedia, pihak Rumah Sakit Mitra Keluarga Gading Serpong, yang namanya juga dipakai pada surat tersebut pun memberikan keterangan.
Pihak RS Mitra Keluarga menyatakan bahwa surat yang beredar tersebut bukan berasal dari RS Mitra Keluarga."Untuk perihal data yang beredar itu bukan dari RS Mitra Keluarga," ujar operator telepon RS Mitra Keluarga Gading Serpong.
Baca Juga: Review Lengkap Wardah Nature Daily Capsule Mask. Worth To Try?
Azis mengatakan, RS Mitra Keluarga Gading Serpong saat ini masih menyelidiki siapa yang menyebarkan surat berkop RS Mitra Keluarga tersebut. "Ada beberapa wartawan yang menelepon beberapa kali, disampaikan untuk saat ini kami masih mencari tahu siapa yang berada di balik (surat bebas covid-19) itu," ujarnya.
Itu dia beberapa fakta terkait surat bebas covid-19 yang beredar dan dijual secara online. Gimana pendapatmu, girls?
(*)
Artikel ini pernah tayang di intisari.grid.id dengan judul "Jadi Syarat Perjalanan, Surat Keterangan Bebas Covid-19 Malah Diperjualbelikan via Online, Dibanderol Hanya dengan Rp 70.000!"