Mau Naik Kereta Saat Pandemi? Ini 3 Kriteria yang Harus Kita Penuhi!

By None, Jumat, 22 Mei 2020 | 19:10 WIB
Seorang petugas medis Vietnam sedang menyemprotkan disinfektan ke kereta api, sebagai tindakan untuk membasmi wabah virus corona. Gambar diambil di Hanoi, Vietnam, 19 Maret 2020 (KHAM/REUTERS)

CewekBanget.ID - Karena pandemi virus Corona, memang ada pembatasan sejumlah transportasi umum di Jakarta dan kota-kota yang telah melakukan PSBB.

Namun, PT Kereta Api Indonesia (KAI) ternyata sudah beroperasi kembali untuk para penumpang yang berpergian jauh.

Walaupun kereta yang dioperasikan adalah kereta luar biasa, jadi enggak semua orang bebas untuk menjadi penumpangnya, nih.

Baca Juga: Jabat Tangan Saat Bayar Zakat Fitrah di Tengah Pandemi Corona, Apa Boleh?

Dikutip dari Grid Health, ada 3 kriteria yang harus kita penuhi kalau ingin menjadi penumpang di kereta luar biasa.

Kriteria ini diperlukan karena penyebaran virus Corona yang makin meluas.

Hingga Jumat (22/5) pagi WIB, sudah tercatat ada 20 ribu kasus Corona di Indonesia, dengan 1.278 orang di antaranya yang dinyatakan meninggal dunia, 4.838 orang sembuh, dan sisanya masih dalam perawatan.

Kriteria penumpang kereta luar biasa

Nah, buat kita yang ingin menaiki kereta luar biasa, kita mesti memenuhi 3 kriteria yang sudah diberikan oleh PT KAI.

Kriteria ini sendiri sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 dan Surat Edaran Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19.

"Sejak tanggal 12 Mei kami menjalankan kereta luar biasa hanya untuk memenuhi tiga kepentingan," kata Direktur Utama PT KAI, Didiek Hartantyo di Graha BNPB, Jakarta Timur, Kamis (21/5)

Baca Juga: Ini 5 Cara Bikin Badan Tetap Berenergi Saat Puasa. Anti Lemas & Lesu!

Pertama, calon penumpang harus menyertakan bukti surat dinas dari perusahaan.

Kedua, seluruh penumpang juga harus menyertakan surat keterangan sehat yang diterbitkan oleh instansi kesehatan. 

Ketiga, penumpang juga mesti pakai masker, nih.

Kalau ketiga kriteria di atas enggak dipenuhi, kita dilarang membeli tiket kereta, lho!

Nantinya ketika sampai stasiun, bakalan ada petugas juga yang mengecek kesehatan calon penumpang sebelum diberangkatkan.

Enggak perlu ragu dengan prosedur kesehatan di sana. Untuk mencegah terjadinya penyebaran, petugas KAI sudah dilengkapi dengan Alat Pelindung Diri (APD) dan kereta sendiri sudah dibersihkan dengan cairan disinfektan.

FYI, pembelian tiket kereta luar biasa hanya dapat dilakukan di stasiun dan enggak bisa dilakukan secara online, ya!

Namun perlu diingat, kalau memang enggak perlu berpergian atau masih bisa dilakukan via telepon, lebih baik kita tetap di rumah dan menjaga kesehatan diri, girls!

Artikel ini telah tayang di Grid Health dengan judul "3 Kriteria Penumpang yang Diizinkan Naik Kereta Api Selama Pandemi Covid-19"

(*)

Baca Juga: 8 Manfaat Berbuka Puasa dengan Kurma Untuk Kesehatan & Kecantikan!