#HadapiCorona, Warga Asing yang Masuk Malaysia Harus Bayar Biaya Karantina 500 Ribu per Hari!

By None, Senin, 25 Mei 2020 | 18:40 WIB
Menara Petronas, Malaysia (flickr.com)

Akhirnya, Malaysia melonggarkan lockdown karena melihat kasus virus corona (Covid-19) di negara tersebut terus mengalami penurunan.

Meskipun telah melonggarkan lockdownbukan berarti warga asing bisa dengan mudah masuk ke Malaysia.

Dilansir dari Channel News Asia, bagi warga asing yang masuk ke Malaysia harus membayar karantina Covid-19 wajib mulai 1 Juni 2020, kata Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob, Rabu (20/5/2020).

"Ini akan berlaku mulai 1 Juni karena Malaysia akan terus memberlakukan karantina wajib pada mereka yang kembali dari luar negeri untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata Menteri Senior Ismail Sabri Yaakob, Kamis (21/5/2020).

Baca Juga: 4 Foto Seleb Cowok Muda Bareng Keponakan Saat Idul Fitri. Gemes Abis!

Bagi warga asing harus membayar biaya penuh sebesar 150 ringgit atau sekitar Rp506.000 per hari, ini termasuk mereka yang menikah dengan warga lokal.

Sementara bagi warga Malaysia dikenakan biaya 50% dari jumlah itu.