#HadapiCorona, Warga Asing yang Masuk Malaysia Harus Bayar Biaya Karantina 500 Ribu per Hari!

By None, Senin, 25 Mei 2020 | 18:40 WIB
Menara Petronas, Malaysia (flickr.com)

Dewan Keamanan Nasional (NSC) telah mewajibkan semua orang yang pengin melakukan perjalanan ke Malaysia terlebih dahulu menandatangani perjanjian untuk membayar biaya karantina.

Penandatanganan surat persetujuan membayar biaya karantina tersebut bisa dilakukan di kedubes Malaysia masing-masing negara.

“Penandatanganan surat itu dapat dilakukan di kedutaan besar Malaysia dan komisi tinggi. Setelah perjanjian ditandatangani, kantor juga akan mengeluarkan surat yang mengizinkan mereka untuk kembali ke Malaysia,” kata Sabri, dikutip dari The Star, Kamis (21/5/2020).

Kedutaan kemudian akan mengeluarkan surat persetujuan. Maskapai yang terbang ke Malaysia akan diperintahkan untuk memastikan bahwa penumpang mereka memiliki surat itu.

Pemberlakuan karantina wajib pun telah dilakukan Malaysia sejak 3 April lalu. Namun, mulai 1 Juni akan ada kebijakan biaya karantina tersebut. (*)

#HadapiCorona

Baca Juga: Serunya Marsha Aruan dan Michelle Aruan Ikut Rayakan Lebaran. Sampai Bikin Tiktok!

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Grid Health dengan judul: Siap-siap, Warga Asing Masuk Malaysia Wajib Bayar Biaya Karantina Rp500 ribu per Hari