Jangan Cuma Pakai Masker Saat New Normal, Pergi ke 3 Tempat Ini Harus Ditambah Face Shield!

By None, Rabu, 3 Juni 2020 | 09:05 WIB
Ilustrasi pemakaian masker dan face shield menjelang new normal (tawattiw)

Untuk saat ini, 3 tempat yang dibidik untuk pemakaian face shield ini yaitu stasiun untuk pengguna kereta api jarak jauh, pengunjung mal, dan stasiun.

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah menyiapkan protokol kesehatan dalam menyambut New Normal. Salah satu aturan yang harus ditaati para penumpang yaitu wajib menggunakan masker dan face shield.

Kewajiban ini sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01/07/Menkes/32/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

"Di konsep new normal nya seperti itu, masker dan face shield harus dipakai saat naik KA," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus kepada wartawan, Senin (01/06/2020).

Kebijakan serupa akan diterapkan pada kereta jarak jauh, penumpang maskapai penerbangan dan penjunjung mal, yang wajib memakai face shield dan dicek suhu tubuhnya sebelum masuk dan berbelanja. (*)

#HadapiCorona

Baca Juga: Bahaya! Stop Lakukan 5 Hal Ini Saat Perut dalam Keadaan Kosong!

 

 

 

Artikel ini telah tayang di Grid Health dengan judul: Era New Normal Semua Wajib Pakai Masker Saat Keluar Rumah, Tapi Khusus 3 Tempat Ini Harus Ditambah Face Shield