Pasca PSBB, Muncul Istilah PSBL dan PSKS, Simak Info Lengkapnya, Yuk!

By Elizabeth Nada, Kamis, 4 Juni 2020 | 21:45 WIB
PSBB Jakarta diperpanjang. ()

Cewekbanget.id - Sejumlah wilayah di Indonesia memang sudah ada yang memberhentikan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar atau PSBB.

Namun, enggak sedikit wilayah yang mengambil kebijakan untuk memperpanjang masa PSBB. Salah satunya adalah DKI Jakarta.

PSBB di DKI Jakarta yang tadinya akan berakhir pada 4 Juni 2020, diperpanjang kembali sampai akhir Juni 2020. Hal ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Baca Juga: New Normal, Ini 5 Hal yang Harus Kita Lakukan Saat Naik Transportasi Umum!

"Kami di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBBdi DKI diperpanjang. Dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," kata Anies dalam siaran Youtube resmi Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6).

Berkaitan sama PSBB, beberapa waktu lalu pun sempat muncul berbagai opsi soal pergantian model PSBB, sebagai cara untuk bersama #HadapiCorona.

Misalnya saja istilah PSBL yang sempat dikemukakan oleh beberapa daerah, salah satunya Jakarta. Atau istilah PSKS yang dikemukakan oleh Depok.

Lalu, sebenarnya apa sih yang dimaksud dengan istilah PSBL dan PSKS itu?

Pembatasan Sosial Berskala Lokal atau PSBL

Seperti yang kita ketahui, PSBB mengatur pembatasan pergerakan warga yang berlaku untuk semua kawasan di daerah tersebut. 

Berbeda dari PSBB, PSBL mengerucutkan pembatasannya menjadi karantina wilayah khusus di RT/RW yang masuk dalam zona merah.

Dengan kata lain, Daerah RW yang teridentifikasi masih jadi zona merah akan memberlakukan pembatasan lokal, girls.

Baca Juga: DIY Face Shield untuk #HadapiCorona di Tengah New Normal. Gampang!

Misalnya saja di Jakarta, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta rencananya akan melakukan karantina lokal terhadap sedikitnya 62 RW yang masuk dalam zona merah, setelah masa PSBB fase III (4 Juni 2020).

"Ada 62 RW. PSBL (pembatasan sosial berskala lokal) itu di tingkat RW karena tingkat percepatan penularan yang masih tinggi. Detailnya ada di Dinas Kesehatan," kata Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Permukiman DKI Jakarta, Suharti, saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (2/6/2020).

PSBB Selesai Ganti PSBL

Dilansir dari Kompas.com, salah satu daerah yang sudah melakukan PSBL adalah kecamatan Palmerah, Jakarta Barat.

"(PSBL) sudah berjalan sejak tanggal 2 (Juni) untuk zona merah," ujar Camat Palmerah, Firmanuddin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (4/6/2020).

Selama PSBL, Firmanuddin menyampaikan, pendatang yang akan masuk ke RW zona merah harus dikenal oleh warga setempat. Pendatang juga wajib melapor kepada pengurus RW.

Pembatasan Sosial Kampung Siaga atau PSKS

Sementara itu, istilah PSKS dikemukakan oleh Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) sebenarnya adalah istilah lain dari PSBB level lokal. Yup, mirip dengan PSBL.

"Dari 19 kelurahan yang memiliki kasus konfirmasi aktif sama dengan atau lebih besar dari 6, terdapat 31 RW yang ditetapkan sebagai PSKS berbasis RW," jelas Idris melalui keterangan tertulis pada Selasa (2/6/2020) malam, seperti yang dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: 7 Penyakit yang Bisa Dideteksi dari Rasa Lelah Berlebihan. Waspada!

Selama masa PSKS, rencananya pada RW-RW tersebut akan diberlakukan protokol khusus seperti saat penerapan PSBB.

Nantinya akan ada tim yang diturunkan secara terpadu ke RW-RW tersebut dengan melibatkan Satgas Kampung Siaga Covid-19 atau pihak RT/RW serta relawan.

Apa saja yang akan diterapkan selama PSKS di Depok?

"Di antaranya akan diatur prosedur keluar masuk, pemeriksaan rapid test/PCR, pemantauan kasus, penyisiran isolasi mandiri, dan program-program lainnya," jelas Idris.

Baca Juga: Baik Buat Kesehatan, Ini 4 Manfaat Naik Turun Tangga yang Tak Terduga!

Setelah mengetahui info soal PSBL dan PSKS, gimana pendapatmu terkait penerapan dan kebijakan baru yang dikemukakan pemerintah?

(*)