Doxing Informasi Pribadi Orang Lain Bisa Berujung Pidana. Hati-hati!

By Salsabila Putri Pertiwi, Jumat, 5 Juni 2020 | 20:10 WIB
Ilustrasi Media Sosial (foto : irishtimes.com)

CewekBanget.ID - Girls, selalu jaga keamanan data pribadi kita khususnya di internet agar kita enggak menjadi korban doxingya.

Belakangan ini, kasus doxing atau penyebarluasan informasi pribadi milik seseorang tanpa izin kembali ramai terdengar di internet, entah sosoknya merupakan masyarakat biasa atau tokoh publik, terutama jika orang tersebut dilaporkan melakukan kesalahan atau tindak pidana.

Apa itu doxing dan kenapa pelakunya bisa sampai berujung pidana, ya?

Baca Juga: Curigaan & 4 Tanda Kalau Ternyata Kita Penyebab Toxic Relationship!

Pengertian Doxing

Media sosial

Secara sederhana, doxing berarti mempublikasikan informasi pribadi seseorang.

Lebih lengkapnya, doxing adalah tindakan melacak identitas seseorang dari dunia maya (internet) yang bertujuan untuk menyerang, mencari kelemahan seseorang di dunia nyata, atau maksud negatif lainnya.

Istilah doxing sendiri sudah lama digunakan sebagai refleksi dari pekerjaan para peretas komputer yang senang mengumpulkan informasi pribadi target peretasannya, mulai dari nama, alamat, bahkan hingga nomor jaminan sosial yang kemudian dirilis ke publik dengan tujuan menyerang individu pemilik data yang tersebar itu.

Baca Juga: Gaslighting Bisa Terjadi di Pacaran yang Toxic? Begini Ciri-cirinya!

Ancaman dan Balas Dendam

Drama 'Love Signal'