Dalam paparan tersebut, Anies telah membagi berbagai sektor menjadi dua fase.
Untuk fase pertama, sektor-sektor yang akan dibuka antara lain:
Baca Juga: Masuk Masa Transisi, PSBB Jakarta Diperpanjang Lagi Hingga Akhir Juni
Tempat atau Kegiatan Ibadah di Rumah Ibadah
Untuk kegiatan ibadah rutin di tempat ibadah dan kegiatan ibadah berkelompok kecil (kurang dari 25 orang) PSBB transisi dimulai tanggal 5 Juni 2020, dengan kapasitas maksimal 50% pengunjung.
Tempat Kerja dan Tempat Usaha
Untuk sektor seperti perkantoran, rumah makan (berdiri sendiri), perindustrian, pergudangan, pertokoan / ritel dan lain-lain (berdiri sendiri), serta layanan pendukung (bengkel, servis, fotokopi, dan lain-lain), PSBB transisi dimulai tanggal 8-12 Juni 2020, dengan kapasitas maksimal 50%.
UMKM binaan Pemprov (lokasi binaan / sementara) dibuka tanggal 13-14 Juni 2020 dengan kapasitas maksimal 50% serta pasar, pusat perbelanjaan, dan mal (non-food / pangan) tanggal 15-19 Juni 2020, dengan kapasitas maksimal 50%.
Sedangkan taman rekreasi indoor maupun outdoor dan kebun binatang mulai dibuka tanggal 20-21 Juni 2020, dengan kapasitas maksimal 50%.
Fasilitas olahraga outdoor dibuka mulai tanggal 5 Juni 2020, dengan kapasitas maksimal 50%.
Sementara itu, museum, galeri, dan perpustakaan dibuka per tanggal 8-12 Juni 2020 dengan kapasitas maksimal 50%, serta taman, RPTRA, dan pantai pada tanggal 13-14 Juni 2020, dengan kapasitas maksimal 50%.
Pergerakan Moda Transportasi