Masuk Masa Transisi, Umat Muslim di Jakarta Diizinkan Shalat Jumat di Masjid. Begini Peraturannya!

By None, Jumat, 5 Juni 2020 | 20:15 WIB
Umat muslim menunaikan shalat Jumat di Masjid Cut Meutia, Jakarta Pusat  (screenshot dari Kompas.com/Garry Lotulung)

Cewekbanget.id - Girls, seperti pernyataan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, pada Kamis, 4 Juni 2020, PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Jakarta kembali diperpanjang hingga akhir bulan Juni 2020.

"Kami di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBBdi DKI diperpanjang. Dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," kata Anies dalam siaran Youtube resmi Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6).

Baca Juga: Konsumsi Jeruk & 4 Makanan Ini Buat Atasi Bau Badan Enggak Sedap!

Masa transisi dimaksudkan oleh Gubernur DKI Jakarta adalah masa untuk menuju kondisi aman, sehat, dan produktif.

Namun, Anies juga menegaskan bahwa masa transisi Jakarta enggak disebutkan sampai kapan.

Masuk masa transisi, Pemprov DKI Jakarta pun membuka sejumlah sektor di wilayah Jakarta secara bertahap, salah satunya kegiatan beribadah.