Termasuk jika dirinya enggak mendapat informasi yang lengkap atau dianggap enggak cakap hukum untuk dapat memberikan persetujuan.
Hal itu juga berlaku pada pemaksaan sterilisasi yang biasa terjadi pada cewek dengan HIV/AIDS dengan alasan mencegah kelahiran anak dengan HIV/AIDS.
Penyiksaan dan Penghukuman Seksual
Tindakan menyerang organ dan seksualitas perempuan yang dilakukan dengan sengaja sehingga menimbulkan rasa sakit atau penderitaan jasmani, rohani, maupun seksual adalah pengertian dari penyiksaan seksual.
Penyiksaan seksual kerap terjadi dalam proses interogasi atau penggalian informasi demi mendapat keterangan atau pengakuan, atau mengancam korban secara diskriminatif.
Selain itu, ada pula penghukuman seksual atau cara menghukum yang menyebabkan penderitaan, kesakitan, ketakutan, atau rasa malu yang luar biasa yang enggak bisa enggak termasuk dalam penyiksaan.
Misalnya hukuman cambuk atau lainnya yang mempermalukan atau merendahkan martabat manusia.
Baca Juga: Marak Terjadi Pelecehan Seksual, Jangan Salahkan Pakaian Korban!
Tradisi dan Kontrol Seksual Diskriminatif terhadap Perempuan
Kalau bentuk kekerasan yang satu ini cenderung sistemik, atau terjadi lewat aturan atau kebiasaan masyarakat yang berlaku.