CewekBanget.ID - Belakangan ini, semakin banyak orang yang beralih hobi jadi bersepeda, terutama setelah pemberlakuan new normal di tengah pandemi.
Fenomena makin ramainya para pesepeda di jalan raya membutuhkan pengaturan agar mereka tetap aman saat gowes.
Untuk itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kini sedang menggodok aturan dan pedoman bagi penggunaan sepeda.
Baca Juga: Jadi Tren di Era New Normal, Ini Manfaat Bersepeda yang Bisa Kita Rasakan!
Kira-kira hal apa saja yang diatur di dalamnya, ya?