Rapat di Kantor Boleh, Tapi Pemerintah Larang Enggak Lebih dari 30 Menit dan AC Harus Mati!

By None, Senin, 20 Juli 2020 | 17:33 WIB
Drama 'When My Love Blooms' (foto : tvN via Hancinema)

CewekBanget.ID - Sekarang ini Indonesia sudah mulai berupaya untuk menjalani hidup New Normal di tengah pandemi.

Tentu saja perkantoran, dan fasilitas umum lainnya sudah mulai beroperasi meski masih ada protokol kesehatan yang harus dipatuhi.

Yup, meski sudah masuk New Normal, tapi kita harus tetap melakukan physical distancing nih girls.

Baca Juga: Bioskop Batal Dibuka! Bahaya Ada Transmisi Virus Corona Lewat Airborne

Buat kita yang sudah mulai bekerja di kantor lagi, ada beberapa hal yang harus kita ketahui mengenai kegiatan di kantor. 

Termasuk kegiatan rapat di kantor karena ternyata pemerintah menyarankan untuk dibatasi lho!