"Keputusan ada di pemda, komite sekolah, dan orangtua. Mereka yang menentukan, bukan SKB menteri lagi, jadi pemda bisa memilah yang lebih detail, sekolah mana saja yang sudah bisa belajar tatap muka atau tidak," ungkap Nadiem dalam acara press conference secara daring pada Jumat (20/11), seperti dikutip dari Kompas.com.
Nadiem Makarim pun menegaskan bahwa pembelajaran tatap muka diperbolehkan, tetapi tidak diwajibkan.
Beliau mengatakan, bila pemda dan komite sekolah masing-masing daerah memutuskan para peserta didik untuk tetap melanjutkan pembelajaran dari rumah secara penuh, maka daerah itu enggak boleh melaksanakan sekolah tatap muka.
Baca Juga: Penting! Ingat Lagi 6 Hal Ini Ketika Kita Mulai Membandingkan Diri Sendiri dengan Orang Lain
Kapasitas maksimal 50 persen
Walaupun memperbolehkan kembali diadakannya sekolah tatap muka, Mendikbud pun mengingatkan bahwa kapasitas maksimal adalah 50 persen dari total murid yang ada di kelas.
"Pertama yang terpenting adalah kapasitas maksimal itu sekitar 50 persen yang boleh belajar tatap muka, dari rata-rata jadinya mau tidak mau semua sekolah harus melakukan rotasi atau shifting," ujar Nadiem.