Penting! Ini Tata Cara Pemungutan Suara di TPS Saat Pilkada Serentak 2020

By Elizabeth Nada, Senin, 7 Desember 2020 | 16:40 WIB
Ilustrasi pemungutan suara (KOMPAS/MAHDI MUHAMMAD)

1. Datang ke TPS, kita sebagai pemilih diwajibkan untuk memakai masker. Setelah itu, wajib pula untuk mencuci tangan pada tempat yang sudah disediakan. Kita juga dicek suhu tubuhnya oleh petugas. Pastikan pula kita tetap menjaga jarak ya, girls.

2. Pemilih yang masuk ke TPS kemudian akan diberi sarung tangan plastik sekali pakai. Hal ini untuk menghindari terjadinya perpindahan virus.

Baca Juga: Waktunya Quotes Buat Para Zodiak Hari Ini, Taurus dan Libra Tentang Kesehatan!

3. Selesai mencoblos dan keluar dari bilik suara, pemilih akan diminta membuang sarung tangannya ke tempat sampah yang sudah disediakan.

4. Selanjutnya, jari pemilih akan diberi tinta tanda sudah mencoblos. Namun, pemberian tinta pun enggak dilakukan dengan mencelupkan jari ke botol seperti biasanya, girls.

Fyi, berdasarkan informasi yang dilansir dari Kompas.com, TPS pun disemprot disinfektan sebanyak tiga kali, yaitu sebelum pemungutan suara, saat pemungutan suara, dan sebelum penghitungan suara.

Ketua KPU Arief Budiman juga mengatakan bahwa, pihaknya juga akan melengkapi petugas TPS dengan alat pelindung diri (APD).

Baca Juga: Review Make Over Powerstay Collor Correcting Primer Green yang Atasi Kemerahan!

Itu dia tata cara pemungutan suara di TPS saat Pilkada 2020 yang berlangsung di tengah pandemi.

Selamat memilih buat kita yang berkesempatan berkontribusi memilih di tahun ini. Jangan lupa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan sehat selalu, girls!

(*)