RUU tersebut bahkan ditargetkan rampung pada 2021 hingga 2024.
Rencana redenominasi sendiri nyatanya bukan wacana baru lho girls.
Pada 2010 lalu, Bank Indonesia (BI) sudah merencanakan lima tahapan pelaksanaan redenominasi rupiah.
Pada tahap pertama (2010), BI melakukan studi banding tentang redenominasi di beberapa negara.
Tahap kedua (2011-2012) merupakan masa sosialisasi.
Tahap ketiga (2013-2015) merupakan masa transisi ketika ada dua kuotasi penyebutan nominal uang.
Tahap keempat (2016-2018), BI akan memastikan uang lama yang belum dipotong jumlah nolnya akan benar-benar habis dengan batas penarikan pada 2018.
Baca Juga: Kamu Suka Belanja? Jangan Sampai Enggak Punya 3 Aplikasi Cashback Ini
Tahap kelima sebagai tahap terakhir (2019-2020), keterangan "baru" dalam uang cetakan baru akan dihilangkan.
Namun meski sudah ada rencana 5 tahapan ini, sampai sekaranya nyatanya belum diterapkan.
Negara-negara yang menerapkan redenomisasi