Kalau Mata Uang Indonesia Jadi Redenomisasi, Ini yang Akan Terjadi!

By Tiara Harum Pramesti, Minggu, 7 Februari 2021 | 13:05 WIB
1 rupiah (foto: kompas.com)

CewekBanget.ID - Girls, gimana ya jadinya kalau mata uang di Indonesia disederhanakan angkanya? 

Kita enggak akan menjumpai uang Rp.1000 lagi, tapi akan berubah menjadi Rp 1 dan begitu juga untuk nominal diatasnya. 

Tentunya akan jadi hal yang baru dan belum terbiasa ya, girls. 

Redenomisasi mata uang ini memang sudah direncanakan lho di Indonesia. 

Kita bahas lebih lanjut yuk, apa itu redenomisasi dan seberapa jauh rencana penerapanya. 

Apa itu Redenomisasi 

Uang tunai rupiah

Sederhananya, redenominasi adalah penyederhanaan nilai mata uang menjadi lebih kecil tanpa mengubah nilai tukarnya.

Dikutip dari tribunnews.com, tujuan redenomisasi ini sendiri tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Kemenkeu 2020-2024 yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 77/2020.

Lalu, redenomisasi ini apakah ada manfaatnya?

Baca Juga: Keuangan Mujur! Ini 5 Shio Paling Cuan di Tahun Kerbau Logam 2021!

Dituliskan dalam peraturan menteri tersebut, redenominasi dapat menimbulkan efisiensi perekonomian berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena jumlah digit rupiah lebih sederhana. 

RUU tersebut bahkan ditargetkan rampung pada 2021 hingga 2024.

Rencana redenominasi sendiri nyatanya bukan wacana baru lho girls. 

Pada 2010 lalu, Bank Indonesia (BI) sudah merencanakan lima tahapan pelaksanaan redenominasi rupiah.

Pada tahap pertama (2010), BI melakukan studi banding tentang redenominasi di beberapa negara.

Tahap kedua (2011-2012) merupakan masa sosialisasi.

Tahap ketiga (2013-2015) merupakan masa transisi ketika ada dua kuotasi penyebutan nominal uang.

Tahap keempat (2016-2018), BI akan memastikan uang lama yang belum dipotong jumlah nolnya akan benar-benar habis dengan batas penarikan pada 2018.

Baca Juga: Kamu Suka Belanja? Jangan Sampai Enggak Punya 3 Aplikasi Cashback Ini

Tahap kelima sebagai tahap terakhir (2019-2020), keterangan "baru" dalam uang cetakan baru akan dihilangkan.

Namun meski sudah ada rencana 5 tahapan ini, sampai sekaranya nyatanya belum diterapkan. 

Negara-negara yang menerapkan redenomisasi 

Mata uang

Brasil jadi salah satu negara yang gagal menerapkan redenomisasi mata uangnya. 

Negara Brasil mengalami banyak kerugian karena buruknya kondisi ekonomi dan politik saat itu. 

Tingkat inflasi juga naik tajam hingga sempat mencapai 500 persen per tahun.

Baca Juga: Kakeibo: Seni Mengatur Keuangan ala Jepang & 5 Tahapan Melakukannya

Korea utara juga pernah merubah mata uangnya 100 won menjadi 1 won. 

Kurangnya sosialisasi pada masyarakat membuat banyak warga yang panik dengan redenomisasi. 

Saat itu, banyak warga yang datang ke bank menggantikan uang lama dengan uang baru, namun stok uang baru malah banyak yang tidak tersedia.

Ketidakberhasilan ini juga dipicu krisis yang negara itu alami. 

Meski begitu, ada lho negara yang sukses menerapkan redenomisasi mata uangnya. 

Contohnya Turki, tahun 2005 lalu mencoba menerapkan dengan proses yang bertahap.

Kurun waktu 7 tahun Turki mulai menarik uang lira lama dan menggantinya dengan mata uang yang baru.

Stabilitas ekonomi dan tingginya pertumbuhan ekonomi Turki saat itu, membuat redenominasi dikatakan cukup berhasil dilakukan.

Untuk saat ini redenomisasi belum menjadi prioritas untuk diwujudkan di Indonesia. 

Baca Juga: 3 Pola Pikir Tahun 2021 Soal Keuangan yang Bikin Kita Makmur!

Sejak 2018 hingga 2020, RUU Redenominasi Rupiah 2020 tidak masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).

Tentunya jika rednomisasi ini dapat memberikan dampak baik bagi masyarakat Indonesia, kita harus mendukungnya ya girls!

(*)