Vaksin AstraZeneca Haram, MUI Perbolehkan Karena Keadaan Darurat!

By Tiara Harum Pramesti, Minggu, 21 Maret 2021 | 11:35 WIB
Vaksin AstraZeneca (kompas.com)

CewekBanget.ID - Di samping polemik keraguan pengguanaan vaksin Covid-19 AstraZeneca, WHO mendesak dunia untuk tetap menggunakannya. 

Di Indonesia sendiri AstraZeneca menjadi perdebatan karena dianggap menyebabkan pembekuan darah hingga diduga mengandung tripsin babi. 

Namun pihak MUI menyatakan vaksin AstraZeneca ini memungkinkan digunakan sebab saat ini sedang dalam keadaan darurat. 

Baca Juga: Krisdayanti Restui Aurel Menikah, Mimi Minta Maaf Enggak Dampingi Aurel Hingga Dewasa