Vaksin AstraZeneca Haram, MUI Perbolehkan Karena Keadaan Darurat!

By Tiara Harum Pramesti, Minggu, 21 Maret 2021 | 11:35 WIB
Vaksin AstraZeneca (kompas.com)

CewekBanget.ID - Di samping polemik keraguan pengguanaan vaksin Covid-19 AstraZeneca, WHO mendesak dunia untuk tetap menggunakannya. 

Di Indonesia sendiri AstraZeneca menjadi perdebatan karena dianggap menyebabkan pembekuan darah hingga diduga mengandung tripsin babi. 

Namun pihak MUI menyatakan vaksin AstraZeneca ini memungkinkan digunakan sebab saat ini sedang dalam keadaan darurat. 

Baca Juga: Krisdayanti Restui Aurel Menikah, Mimi Minta Maaf Enggak Dampingi Aurel Hingga Dewasa

Kontroversi AstraZeneca

Vaksin AstraZeneca buatan Inggris masuk ke Indonesia sejak Senin (8/3/2021). 

Sebanyak 1,1 juta dosis sudah tersedia dan siap untuk didistribusikan. 

Keraguan mulai muncul sejak ditemukan kasus pemberkuan darah pada 2 staf rumah sakit di Denmark setelah disuntik vaksin Astrazeneca. 

Melansir Daily Star viia Kompas.com, pembekuan darah dan pendarahan otak terjadi kurang dari dua pekan setelah disuntik, dan satu diantara staf tersebut telah meninggal. 

Belum tuntas kasus pembekuan darah, Indonesia kembali dihawatirkan dengan adanya kandungan babi di dalam vaksin AstraZeneca. 

Baca Juga: Indonesia Tunda Penggunaan Vaksin AstraZeneca, Benarkah Bisa Sebabkan Pembekuan Darah?

Majelis Ulama Indonesia turun tangan untuk mengkaji temuan tersebut.

Dikutip dari Kompas.com Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam dalam konferensi persnya, Jumat (19/3/2021) menyatakan vaksin ini haram.

"Ketentuan hukumnya yang pertama vaksin Covid-19 AstraZeneca ini hukumnya haram karena dalam tahapan produksi memanfaatkan tripsin yang berasal dari babi," ujar Asrorun.Namun vaksin AstraZeneca masih tetap boleh digunakan karena saat ini sedang dalam masa darurat.

"Walau demikian, yang kedua, penggunaan vaksin Covid-19 produk AstraZeneca pada saat ini (darurat) hukumnya dibolehkan," sambungnya. 

Desakan WHO

Vaksinasi tahap kedua

Sejalan dengan fatwa MUI, organisasi kesehatan dunia (WHO) mendesak dunia agar tetap menggunakan AstraZeneca. 

"Kami mendesak negara-negara untuk terus menggunakan vaksin Covid-19 yang penting ini," kata Dirjen WHO Tedros Adhanom dikutip dari Reuters via Kompas.com.

Baca Juga: Virus Covid-19 Wuhan China Diklaim Berasal dari Kepala Babi Beku Impor

Badan pengawas obatan-obatan Eropa dan Inggris mengatakan bahwa resiko vaksin AstraZeneca jau lebi kecil ketimbang khasiatnya.

Pernyataan tersebut mendorong negara-negara untuk melanjutkan penggunaan AstraZeneca, termasuk Indonesia. 

(*)