Sekarang Menggunakan Lagu di Transportasi, Kafe, dan Tempat Komersil Lain Wajib Bayar Royalti!

By Tiara Harum Pramesti, Selasa, 6 April 2021 | 20:15 WIB
Mendengarkan musik pakai headset (freepik.com)

Cakupan layanan publik

Pada pasal 3 Ayat (2) menyebutkan sejumlah layanan publik yang berkewajiban bayar royalti. 

a. Seminar dan konferensi komersial;

b. Restoran, kafe, pub, bistro, kelab malam, dan diskotek;

c. Konser musik;

d. Pesawat udara, bus, kereta api, dan kapal laut;

e. Pameran dan bazar;

f. bioskop;

g. nada tunggu telepon;

h. bank dan kantor;

i. pertokoan;

j. pusat rekreasi;