Dapat Giliran Vaksin Saat Berpuasa? Perhatikan Hal Ini Dulu!

By Tiara Harum Pramesti, Minggu, 11 April 2021 | 21:00 WIB
Ilustrasi vaksin (webmd.com)

CewekBanget.ID - Majelis Ulama Indonesia sudah memberikan fatwa, mendapatkan vaksin saat sedang puasa enggak akan membatalkan puasa kita. 

Jadi untuk kita yang kebetulan mendapat giliran vaksin saat sudah memasuki bulan puasa, enggak perlu khawatir, girls. 

Namun ada beberapa hal yang perlu diperhatikan mengenai efek samping vaksin pada tubuh orang berpuasa nih. 

Baca Juga: Penelitian: Penyintas Covid-19 Mungkin Cukup Cuma Satu Dosis Vaksin

Melansir dari Kompas.com, seorang Epidemiolog mengungkapkan, orang yang berpuasa boleh saja menerima vaksinasi. 

“Secara medis tidak ada pengaruh dari berpuasa terhadap vaksinasi,” ujar Epidemiolog Universitas Padjadjaran (Unpad) Budi Sudjatmiko saat dihubungi pihak Kompas.com, Jumat, (9/4/2021).

Pelaku vaksin cukup pastikan tubuh dalam kondisi yang benar-benar vit, dengan makan cukup saat sahur dan tidur yang cukup juga. 

Sedangkan untuk resiko yang mungkin timbul setelah vaksinasi, Budi mengungkap jika peserta mengalami gejala tertentu saat vaksin tahap pertama, maka di tahap kedua perlu diantisipasi.

“Jika peserta ada yang mengalami gejalanya agak parah pas vaksin pertama, mungkin saat vaksin kedua ini perlu dipersiapkan lagi,” tutur Budi. 

Baca Juga: 4 Bahaya Kalau Kita Makan Terlalu Cepat. Nyawa Bisa Melayang!

Misalnya, peserta vaksin jadi lemas atau dehidrasi tinggi, maka dipertimbangkan untuk membatalkan puasa guna mencegah timbulnya masalah serius. 

Baca Juga: Bahaya! Jangan Konsumsi Obat-obatan Ini Sebelum Suntik Vaksin Corona

Girls, makanan yang kandungan proteinnya tinggi juga disarankan untuk lebih banyak dikonsumsi. 

Misalnya selain karbohidrat, lauk, dan sayur-mayur, kita bisa menambahkan susu dalam menu sahur sebelum melakukan vaksin. 

Pastikan kita enggak begadang sebelum lakukan vaksin, karena tidur cukup juga memberi pengaruh besar bagi kesehatan fisik. 

Selanjutnya, bila muncul gejala buruk usai vaksin Covid-19, harap segera hubungi kontak dokter yang tertera pada surat hasil vaksinasi. 

(*)