Penindasan Secara Fisik
Bullying yang satu ini kerap dilakukan secara fisik, seperti menendang, menjambak, memukul, mencubit, dan sebagainya.
Merusak properti atau barang milik korban juga termasuk tindak penindasan atau bullying secara fisik.
Hal ini dapat menyebabkan kerusakan jangka pendek dan jangka panjang.
Baca Juga: Korban Bullying, Gusanda Latova Jadi Penyanyi Muda Bawakan Musik Jawa!
Intimidasi Verbal
Menurut National Centre Against Bullying, penindasan atau intimidasi verbal meliputi pemanggilan nama, penghinaan, ejekan, intimidasi, ucapan homofobia atau rasis, serta pelecehan verbal.
Intimidasi verbal kadang dimulai dan tampak seperti sesuatu yang enggak berbahaya atau dianggap sebagai bentuk candaan.
Padahal, intimindasi verbal seperti candaan bisa berubah menjadi hal yang serius.
Sesuatu yang dianggap sebagai 'candaan' ternyata bisa meningkat dan memengaruhi target dari nilai diri individu, bahkan dapat membuat korban depresi.